Lawan Mafia Tanah, Warga Mandalle Utara dan KMPI Sulsel Tolak Eksekusi Lahan

Pangkep – Gelombang penolakan terhadap rencana eksekusi lahan kembali memanas di Kecamatan Mandalle Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Ratusan warga bersama Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan turun langsung menduduki lokasi yang menjadi objek sengketa, Rabu malam (11/02/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap rencana eksekusi lahan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pangkep pada 12 Februari 2026, menyusul putusan perkara perdata yang bergulir sejak 2024.
Dengan membentangkan spanduk penolakan dan melakukan penjagaan di area sengketa, warga Mandalle Utara menyatakan sikap tegas menolak pelaksanaan eksekusi. Mereka menilai proses hukum yang berjalan menyisakan banyak tanda tanya serta dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat lokal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tanah ini adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika eksekusi tetap dipaksakan, maka kami akan terus melawan secara konstitusional,” tegas salah satu perwakilan warga di lokasi lahan

KMPI Sulawesi Selatan turut menyatakan dukungan penuh terhadap masyarakat. Organisasi tersebut menilai negara harus hadir melindungi hak-hak rakyat kecil dari dugaan praktik mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah administrasi dan kekuatan modal untuk menguasai lahan masyarakat.

Ketua KMPI Sulsel Wahid Leon dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membuka secara transparan seluruh dokumen serta proses hukum yang melatarbelakangi eksekusi ini. Jangan sampai negara justru menjadi alat legitimasi perampasan hak rakyat,” ujarnya.

Masyarakat Mandalle Utara juga secara terbuka meminta perhatian Menteri ATR/BPN serta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar turun tangan meninjau langsung kondisi di lapangan. Mereka berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Pangkep.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi sengketa masih dalam penjagaan warga dan bersama aparat keamanan. Warga menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai milik sah dan sumber penghidupan turun-temurun.(*)

Pos terkait