Dugaan Narkotika dari Balik Jeruji Lapas Kelas IIA Bojonegoro Disorot, AMI Beri Ultimatum 3 Hari

Bojonegoro – Aroma tak sedap menerpa Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sejumlah informasi yang dihimpun menyebut dugaan aktivitas peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan tersebut, lengkap dengan indikasi praktik mencurigakan di beberapa blok hunian.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap dugaan adanya aliran dana rutin kepada oknum petugas berinisial S dan L. Tak hanya itu, beredar pula informasi keterlibatan oknum berinisial W yang diduga menjual pipet—alat yang kerap disalahgunakan sebagai sarana konsumsi narkotika—di lingkungan lapas. Jika benar, praktik ini menunjukkan celah pengawasan yang serius.

Beberapa warga binaan juga turut disebut dalam informasi tersebut, yakni Nyambek dan Y di Blok A5, D di Blok B6, serta I di Blok B7. Namun demikian, seluruh dugaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian resmi dari aparat penegak hukum maupun otoritas pemasyarakatan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, angkat bicara. Ia melayangkan ultimatum tiga hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk segera melakukan inspeksi mendadak dan membuka hasilnya secara transparan ke publik.

“Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka ini patut diduga sebagai pembiaran sistemik. Jangan sampai lapas berubah fungsi menjadi ruang aman bagi kendali jaringan narkotika,” tegas Baihaki.

Menurutnya, bila investigasi menemukan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka sanksi tegas hingga pencopotan pimpinan lapas harus menjadi konsekuensi.

“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro maupun Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur. Publik kini menanti langkah nyata: apakah akan ada pembenahan menyeluruh, atau dugaan ini kembali menguap tanpa kejelasan?

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi sistem pemasyarakatan di Jawa Timur. Transparansi dan tindakan tegas adalah harga mati untuk menjaga marwah lembaga negara dari bayang-bayang narkotika.(***)

Pos terkait