Yogyakarta — Gelombang teror terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, tak berhenti pada dirinya dan keluarga. Lebih dari 40 pengurus BEM UGM dilaporkan menerima pesan intimidatif dari nomor tak dikenal. Sejumlah orang tua pengurus bahkan ikut menjadi target.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: apakah kebebasan berpendapat di ruang kampus sedang diuji?
Tiyo menegaskan, teror yang kini menjadi perhatian publik itu masih berlangsung. BEM UGM telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), serta pihak Universitas Gadjah Mada.
Namun hingga kini, BEM UGM belum menempuh jalur hukum.
Kritik Dibalas Teror?
BEM UGM menegaskan fokus mereka tetap pada evaluasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Bagi mereka, teror digital tidak akan mengubah sikap politik mahasiswa.
“Teror ini tidak membuat kami mundur. Kami akan terus mengkritik kebijakan yang kami nilai tidak adil dan merugikan rakyat,” kata Tiyo, Minggu (22/2/2026).
Alih-alih melemahkan, teror disebut justru memperkuat solidaritas internal. Para pengurus merasa memiliki “nasib yang sama” sebagai sasaran intimidasi anonim.
Namun di balik solidaritas itu, publik menyoroti pola teror yang sistematis: pesan dikirim ke puluhan nomor berbeda, termasuk keluarga. Ini bukan lagi serangan personal, melainkan tekanan psikologis kolektif.
Keraguan pada Aparat
BEM UGM secara terbuka menyatakan keraguan untuk melapor ke kepolisian. Mereka menyinggung peristiwa di Tual, Maluku, yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku dan memicu sorotan nasional.
Bagi BEM UGM, konteks tersebut menambah pertimbangan sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. Terlebih, mereka menilai teror yang terjadi masih dalam bentuk digital.
Sikap ini sekaligus mencerminkan persoalan yang lebih luas: krisis kepercayaan sebagian publik terhadap institusi penegak hukum.
Ada Kebocoran Data?
Yang tak kalah mengkhawatirkan adalah dugaan kebocoran data internal. Dari sekitar 600 pengurus aktif—dan hampir 1.000 orang jika termasuk relawan—hanya sekitar 40 yang menjadi sasaran.
“Kenapa hanya 40? Apa dasarnya? Ini yang sedang kami telusuri,” ujar Tiyo.
Spekulasi sempat mengarah pada kemungkinan data diambil dari media sosial. Namun tidak semua korban mencantumkan identitas sebagai pengurus BEM UGM secara terbuka.
Karena itu, muncul kecurigaan adanya pihak tertentu yang memiliki akses ke grup internal organisasi. Jika benar, ini bukan sekadar teror biasa, melainkan persoalan serius terkait keamanan data dan infiltrasi.
Ujian bagi Demokrasi Kampus
Kasus ini tak sekadar soal pesan anonim. Ia menyentuh isu yang lebih mendasar: apakah mahasiswa masih memiliki ruang aman untuk menyampaikan kritik?
Sebagai salah satu kampus terbesar dan berpengaruh di Indonesia, dinamika di UGM kerap menjadi barometer kebebasan akademik nasional. Jika intimidasi terhadap aktivisme mahasiswa dibiarkan tanpa penelusuran tuntas, preseden yang tercipta bisa berbahaya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan teror tersebut. Publik pun menunggu, apakah negara hadir melindungi hak berpendapat—atau justru membiarkan ruang kritik menyempit oleh bayang-bayang teror digital.(***)







