Tambang Ilegal Bebas Beroperasi
Bulukumba – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Desa Lonrong, Kecamatan Ujung Loe, kembali menjadi sorotan. Meski disebut-sebut tak mengantongi izin resmi, kegiatan pengerukan dan pengangkutan material masih terus berlangsung seolah tanpa hambatan.
Truk-truk bermuatan material bebas keluar-masuk lokasi, sementara jalan desa rusak parah dan lingkungan sekitar terancam. Warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas.
LIDIK PRO mendesak aparat segera turun tangan dan mengusut legalitas aktivitas tersebut. Jika benar tak berizin, maka pembiaran terhadap tambang ilegal adalah bentuk kelalaian serius dalam penegakan hukum.
“Jangan sampai hukum hanya keras kepada rakyat kecil, tetapi diam terhadap aktivitas yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan,” tegas salah satu Kader LIDIK PRO.
Hingga kini, publik menunggu langkah konkret dari aparat. Jika dugaan ilegal itu benar dan tetap dibiarkan, maka pertanyaan besarnya: siapa yang sebenarnya dilindungi?(*)







