Diduga Ada Kasus Kekerasan Seksual di SMKN 3 Samarinda, TRC PPA dan Mahasiswa “Geruduk” Disdik Kaltim

Samarinda — Dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut-sebut terjadi di SMKN 3 Samarinda memicu gelombang protes dari aktivis perlindungan anak dan mahasiswa. Lembaga Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur bersama perwakilan mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kalimantan Timur di Jalan Hasan Basri, Senin (9/3/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA itu dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah dan pihak sekolah agar bersikap terbuka serta serius dalam menangani dugaan kasus yang dinilai mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Dalam orasinya, massa menuntut kejelasan penanganan kasus, perlindungan maksimal terhadap korban, serta langkah tegas terhadap pihak yang diduga terlibat apabila terbukti melanggar hukum.

Perwakilan TRC PPA Kaltim menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, bukan justru menjadi ruang yang memunculkan dugaan tindak kekerasan seksual.

“Kasus yang menyangkut keselamatan anak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami meminta penanganannya transparan dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.

Selain menyampaikan tuntutan, para peserta aksi juga membawa sejumlah poster dan spanduk berisi pesan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendesak dunia pendidikan untuk lebih serius menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Para pengunjuk rasa berharap Dinas Pendidikan Kalimantan Timur segera memberikan penjelasan resmi terkait langkah yang telah diambil dalam menangani dugaan kasus tersebut.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga proses penanganannya benar-benar jelas dan berpihak pada perlindungan korban.(***)

Pos terkait