MAKASSAR — Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Makassar dan Gowa akhirnya terbongkar. Polisi meringkus dua pelaku utama yang diduga telah beraksi hingga 64 kali di sejumlah lokasi.
Kedua pelaku masing-masing JS alias DT (25) dan AD (30), diketahui merupakan bagian dari jaringan curanmor yang cukup aktif beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polsek Tamalate setelah keduanya masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian. Aparat bergerak cepat setelah mengantongi identitas dan jejak pergerakan para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua orang yang diamankan ini merupakan pelaku curanmor dan bagian dari jaringan yang sudah beberapa kali beraksi,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu menangkap DT di wilayah Majene pada Selasa (17/3/2026). Ia dibekuk setelah petugas berhasil melacak pelariannya hingga ke luar provinsi.
Penangkapan DT kemudian dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Hasilnya, satu pelaku lain berinisial AD berhasil diringkus di Makassar tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga kuat terlibat dalam puluhan aksi pencurian kendaraan di berbagai titik, dengan modus yang masih didalami oleh penyidik.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu kemungkinan pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor yang masih marak terjadi di wilayah perkotaan.(***)







