Bulukumba – Pelarian panjang pelaku penikaman maut di Kecamatan Ujung Loe akhirnya berakhir. Setelah hampir satu tahun buron, pria berinisial SY alias AN (28) berhasil diringkus aparat kepolisian usai keberadaannya terungkap dalam insiden perkelahian di wilayah lain.
Kapolsek Ujung Loe, Rudi Adri Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil koordinasi cepat antara Polsek Ujung Loe dan Polsek Bulukumpa.
“Begitu kami menerima informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Kasus ini bermula dari peristiwa berdarah pada Selasa malam, 28 Januari 2025, di Desa Padang Loang, Kecamatan Ujung Loe. Dalam kejadian tersebut, korban IS tewas setelah mengalami empat luka tikaman.
Polisi sebelumnya telah mengamankan satu pelaku lain, UA alias ON (22), yang menyerahkan diri beberapa hari usai kejadian dan kini telah menjalani hukuman. Namun, SY alias AN memilih melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan.
Pelarian itu akhirnya terhenti secara tak terduga. Pada 1 Maret 2026 dini hari, tersangka terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Insiden tersebut membuatnya terluka dan harus menjalani perawatan medis.
Setelah kondisi membaik dan kasus perkelahian diselesaikan secara damai, identitas tersangka terendus aparat. Tanpa menunggu lama, tim Polsek Ujung Loe langsung menjemput dan mengamankannya pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menikam korban menggunakan badik yang mengenai bagian belakang tubuh korban hingga menyebabkan kematian.
“Motifnya spontan. Pelaku melihat rekannya dipukul oleh korban saat terjadi keributan,” jelas IPTU Rudi Adri Purwanto.
Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri hingga ke Morowali, Sulawesi Tengah, sebelum akhirnya kembali ke Bulukumba saat Ramadan 2026 dan bersembunyi di rumah kerabatnya.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa badik di area persawahan di Ujung Loe. Namun hingga kini, senjata tersebut masih dalam proses pencarian.
Kini, pelarian panjang itu resmi berakhir. Tersangka telah diamankan di Mapolsek Ujung Loe dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini kami lanjutkan hingga tuntas, termasuk penelusuran barang bukti,” tegas Kapolsek.
Lp: Kamaluddin







