Minahasa – Di tengah bara penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama-nama berpengaruh di Minahasa, satu hal mencolok terjadi: penyidiknya justru “digeser”. Aipda Vicky Katiandagho dimutasi secara tiba-tiba—dan memilih mundur dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Publik pun bertanya: siapa yang sebenarnya sedang dilindungi?
Sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Minahasa, Aipda Vicky berada di jalur panas pemberantasan korupsi. Ia menangani perkara yang bukan hanya besar dari sisi nilai, tetapi juga sensitif karena diduga melibatkan figur-figur “kelas atas” di daerah.
Penyidikan yang ia pimpin tidak berjalan di tempat. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen penting dikumpulkan, dan langkah koordinasi dengan BPKP Sulawesi Utara dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara—fase yang biasanya menjadi pintu masuk penetapan tersangka.
Namun, ketika perkara mulai mengerucut, keputusan mutasi datang mendadak.
“Tidak ada alasan yang jelas. Padahal kasus sedang berjalan dan sudah masuk tahap penting,” kata Vicky.
Mutasi ke Polres Kepulauan Talaud bukan sekadar perpindahan administratif. Dalam banyak kasus, pergantian penyidik di fase krusial kerap berdampak serius: ritme penyidikan terganggu, arah kasus berubah, bahkan bisa berujung mandek.
Merasa ada yang janggal, Vicky mengambil langkah tak biasa. Ia menyurati langsung Listyo Sigit Prabowo, meminta kejelasan sekaligus memohon agar diberi kesempatan menuntaskan perkara yang telah ia bangun dari awal.
Namun jawaban tak kunjung datang.
Di titik itu, Vicky membuat keputusan yang jarang diambil aparat aktif: mundur secara terhormat.
Sorotan Tajam:
Peristiwa ini bukan sekadar soal mutasi dan pengunduran diri. Ini menyentuh isu yang lebih dalam: apakah penyidik yang menyentuh kepentingan besar masih punya ruang untuk bekerja?
Jika mutasi terjadi saat kasus menyasar “orang kuat”, maka publik berhak mencurigai adanya pola lama:
— penyidikan diperlambat,
— penanganan dialihkan,
— lalu kasus menghilang perlahan.
Lebih jauh, ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga integritas internalnya sendiri.
Aipda Vicky mungkin telah melepas seragamnya. Tapi pertanyaan yang ia tinggalkan justru semakin nyaring:
apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau justru tumpul saat menyentuh lingkar kekuasaan?
Kini, sorotan publik tak lagi hanya pada kasus korupsi di Minahasa—tetapi juga pada keberanian institusi untuk membersihkan dirinya dari dalam.










