Dapur MBG Disorot: Limbah Berbau, Satgas Temukan Dugaan Pelanggaran Standar Nasional

SUMENEP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG menemukan dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pekan ini.

Temuan tersebut terungkap setelah Satgas melakukan sidak di sejumlah dapur SPPG di Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk pada Jumat (3/4/2026). Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah dapur SPPG di Ketawang Larangan, yang dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah sesuai regulasi nasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sistem pengelolaan limbah di dapur tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sisa Pangan, Sampah, dan Air Limbah Domestik program MBG.

Selain itu, petugas juga menemukan bau tidak sedap yang menyengat di sekitar area dapur. Bau tersebut diduga berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi optimal.

Satgas menilai kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi IPAL dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ironisnya, dapur tersebut diketahui masih tetap beroperasi dan mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat program MBG.

Kepala SPPG Ketawang Larangan, Milinda, membenarkan adanya kendala pada sistem IPAL di dapurnya. Ia mengakui bahwa fasilitas penyaring limbah yang tersedia belum bekerja maksimal.

“Penyaring lemak sebenarnya sudah ada, tapi kemungkinan belum berfungsi optimal, sehingga limbah yang keluar masih menimbulkan bau,” ujarnya.

Milinda juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima peralatan tambahan untuk memperbaiki sistem IPAL. Namun, proses pemasangannya masih menunggu jadwal teknis di lapangan.

“IPAL yang digunakan sejak awal memang dari pihak mitra,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan dan menunggu tindak lanjut.

“Laporan sudah disampaikan, namun keputusan tetap berada di tingkat pimpinan,” jelasnya.

Terkait sanksi, pihaknya belum memberikan kepastian. Namun, ia menegaskan bahwa langkah utama saat ini adalah percepatan perbaikan sistem IPAL agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BGN.

“Yang jelas harus segera diperbaiki. Sekarang sudah ada IPAL portabel berkapasitas besar yang digunakan di beberapa dapur. Kami sarankan segera menyesuaikan dengan instruksi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaksanaan program MBG secara nasional agar tidak hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan lingkungan dan pengelolaan limbah. Tanpa pengawasan ketat, program yang bertujuan mulia ini berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.(***)

Pos terkait