JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki nilai anggaran fantastis mencapai Rp171 triliun. Besarnya dana tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem tata kelola dan pengawasan yang memadai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan kajian terhadap program strategis nasional tersebut. Hasil evaluasi menemukan sejumlah celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan.
Mengacu pada laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025, skala program yang luas dengan alokasi anggaran besar dinilai belum didukung oleh kerangka regulasi serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kondisi ini membuka risiko persoalan akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Budi, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, KPK juga menyoroti penggunaan mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) dalam pelaksanaan program. Skema tersebut dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan membuka peluang praktik rente yang dapat menggerus efektivitas anggaran.
“Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Banper berisiko menimbulkan perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa,” jelasnya.
KPK menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan tata kelola program agar implementasi Makan Bergizi Gratis berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Langkah ini dinilai krusial mengingat besarnya anggaran serta luasnya cakupan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sebagai catatan, program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Namun, tanpa pengawasan ketat, program berskala besar ini berpotensi menghadapi tantangan serius dalam aspek akuntabilitas dan integritas pengelolaan anggaran.(***)







