Jaringan Narkoba Internasional Digulung di Riau, Speedboat Penjemput Barang Ikut Disita

RIAU – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Dalam Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 yang berlangsung selama 22 hari, aparat kepolisian berhasil membongkar ratusan kasus narkoba dan menangkap ratusan pelaku yang diduga terlibat jaringan peredaran gelap, termasuk jaringan internasional.

Pengungkapan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (12/5/2026), yang dipimpin langsung oleh Hengki Haryadi didampingi Putu Yudha Prawira.

Dalam operasi yang digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus narkotika dengan total 557 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Hengki Haryadi.

Tak hanya memburu pelaku, aparat juga menggencarkan patroli dan razia besar-besaran. Selama operasi berlangsung, polisi melaksanakan 4.128 kegiatan preventif serta 1.431 patroli dan razia di berbagai daerah.

Hasilnya, polisi menyita barang bukti fantastis berupa 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.

Selain itu, aparat turut menyita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu speedboat penjemput barang dari luar negeri, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam milik para tersangka.

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang ditahan karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika. Sementara 70 lainnya direhabilitasi setelah melalui asesmen terpadu.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegas Hengki.

Sementara itu, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan mayoritas tersangka yang ditangkap bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkoba.

“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar narkotika yang diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.

“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Polda Riau juga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika melalui penguatan Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Putu Yudha.(***)

Pos terkait