“Akhir Pelarian Si Licin”: Residivis Narkoba Dibekuk, Satnarkoba Polres Gowa Buru Jejak Sindikat

GOWA, SULSEL – Pelarian panjang Fadlan alias Bate (32) akhirnya terhenti. Residivis narkotika yang dijuluki “si licin” oleh warga itu tak lagi mampu menghindari kepungan aparat setelah Satnarkoba Polres Gowa menggelar operasi senyap yang berujung penangkapan dramatis.

Bate diringkus pada Senin malam, 25 April 2026, sekitar pukul 22.20 WITA, di sebuah gang sempit di wilayah Gowa. Saat itu, ia diduga tengah menjalankan transaksi sabu, aktivitas yang selama ini membuatnya menjadi target utama aparat.

Setelah berminggu-minggu dalam pengintaian ketat, polisi akhirnya menemukan celah. Gerak-gerik pelaku yang selama ini sulit dilacak, tak lagi mampu mengelabui petugas. Penyergapan berlangsung cepat. Upaya mengelak pun runtuh ketika delapan sachet sabu siap edar ditemukan dalam penguasaannya.

“Ini target operasi yang cukup lama kami pantau. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya,” tegas IPDA Arul, Kanit Narkoba Polres Gowa.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif. Statusnya sebagai residivis memperberat posisi hukum yang dihadapi, sekaligus menegaskan bahwa ia bukan pemain baru dalam bisnis haram tersebut.

Penangkapan Bate bukan sekadar akhir pelarian seorang pelaku, tetapi juga membuka peluang besar bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi kini tengah mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat di balik peredaran sabu di wilayah Gowa dan sekitarnya.

Indikasi awal menunjukkan, pelaku diduga hanya bagian dari mata rantai distribusi yang lebih besar—sebuah jaringan yang bergerak rapi dan tersembunyi.

MAKI Sulsel: “Jangan Berhenti di Satu Nama!”

Ketua Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI) Sulawesi Selatan, Hidayat Akbar, SH., MH, menyambut tegas penangkapan tersebut, namun mengingatkan bahwa pekerjaan besar masih menanti.

“Ini bukan sekadar penangkapan, ini alarm keras. Jika hanya berhenti di satu pelaku, maka jaringan akan tetap hidup dan mencari pengganti,” ujarnya.

Ia menegaskan, status residivis pelaku menjadi cermin adanya celah serius dalam sistem pembinaan dan pengawasan.

“Fakta bahwa residivis bisa kembali beraksi adalah tamparan bagi sistem. Ini harus jadi momentum evaluasi total,” tegasnya.

Perang Sunyi yang Belum Selesai

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa peredaran narkoba bukan kejahatan biasa. Ia bergerak dalam senyap, menyusup ke berbagai lini kehidupan, dan terus mencari celah untuk bertahan.

Langkah cepat Satnarkoba Polres Gowa patut diapresiasi, namun publik kini menunggu lebih dari sekadar penangkapan: pengungkapan aktor besar di balik layar.

Apakah Bate hanya “pion kecil” dalam jaringan besar? Ataukah penangkapan ini akan menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat narkotika yang selama ini beroperasi di balik bayang-bayang?

Satu hal yang pasti, perang melawan narkoba di Gowa belum usai. Dan kali ini, publik menuntut lebih dari sekadar penindakan: mereka menuntut pembongkaran hingga ke akar.(*)

Pos terkait