CILEGON — Di tengah hiruk-pikuk arus mudik Lebaran, sebuah ancaman besar nyaris lolos tanpa terdeteksi. Sebanyak 67 kilogram sabu dan satu pucuk senjata api ilegal berhasil diselundupkan melalui jalur vital nasional di Pelabuhan Merak sebelum akhirnya digagalkan oleh Polda Banten.
Pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan biasa—melainkan indikasi kuat adanya operasi terorganisir yang memanfaatkan celah pengamanan saat puncak mobilitas masyarakat.
Kapolda Banten, Hengki, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif selama Maret 2026, dengan pola penyelundupan yang terstruktur dan berlapis.
“Total 67 kilogram sabu berhasil kami amankan, termasuk satu senjata api. Ini bukan kasus tunggal, tapi bagian dari jaringan yang sedang kami dalami,” tegasnya.
Skema Terorganisir: Dari Pejalan Kaki hingga Minibus
Kasus ini terbongkar melalui dua rangkaian operasi berbeda. Awalnya, aparat mengamankan 15 kilogram sabu dari dua orang pejalan kaki di dermaga eksekutif pada 8 dan 12 Maret 2026. Yang mengejutkan, keduanya juga membawa senjata api ilegal.
Namun, pengungkapan terbesar terjadi pada 18 Maret dini hari. Sebuah minibus yang baru turun dari kapal asal Sumatera dihentikan petugas. Hasilnya, ditemukan 52 kilogram sabu yang diduga siap diedarkan di Pulau Jawa.
Modus ini menunjukkan adanya pembagian peran dalam jaringan: kurir kecil sebagai pengalih perhatian, dan pengiriman besar melalui kendaraan untuk distribusi utama.
Merak Jadi Titik Rawan Nasional
Kasus ini kembali membuka fakta bahwa Pelabuhan Merak bukan hanya jalur penyeberangan tersibuk, tetapi juga menjadi titik rawan penyelundupan narkotika lintas pulau.
Dengan tingginya volume kendaraan dan penumpang saat mudik, celah pengawasan dimanfaatkan oleh sindikat untuk menyusupkan barang haram dalam jumlah besar.
Polisi Kejar Aktor Besar
Meski puluhan kilogram sabu telah diamankan, polisi belum berhenti. Polda Banten kini memburu aktor utama di balik jaringan ini, yang diduga memiliki koneksi kuat antarwilayah.
Penanganan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba untuk barang bukti sabu, sementara kepemilikan senjata api ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Ini baru permukaan. Kami pastikan akan mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Kapolda.
Alarm Keras untuk Pengamanan Mudik
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan di jalur strategis nasional. Di saat masyarakat fokus pulang kampung, sindikat narkoba justru memanfaatkan momentum untuk menyusupkan ancaman serius ke tengah masyarakat.
Penguatan pengawasan terpadu di pelabuhan, pemeriksaan kendaraan yang lebih ketat, serta sinergi antarinstansi menjadi langkah mendesak untuk menutup celah yang terus dimanfaatkan jaringan narkotika.
Jika tidak, jalur mudik bukan hanya menjadi arus pulang—tetapi juga jalur masuk bagi kejahatan terorganisir berskala besar.(***)







