Nasional – Turunnya harga kelapa sawit di berbagai daerah kembali memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya petani yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan tandan buah segar (TBS). Penurunan harga yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir dinilai semakin menekan kondisi ekonomi petani, di tengah tingginya biaya produksi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Bagi petani sawit, anjloknya harga TBS bukan sekadar persoalan pasar, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Pendapatan yang menurun membuat banyak petani kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, hingga biaya perawatan kebun yang tetap harus berjalan.
“Kalau harga terus turun, sementara pupuk mahal dan kebutuhan hidup naik, petani jelas yang paling terpukul,” keluh salah seorang petani sawit di wilayah sentra perkebunan.
Tidak hanya berdampak pada petani, penurunan harga sawit juga mulai memengaruhi roda ekonomi desa. Daya beli masyarakat menurun, aktivitas perdagangan melambat, hingga pelaku usaha kecil di kawasan perkebunan ikut merasakan dampaknya.
Di sejumlah daerah, petani mengaku harga beli TBS di tingkat pabrik maupun perusahaan jauh lebih rendah dibanding harga yang diharapkan atau acuan pemerintah daerah. Kondisi itu memunculkan kekecewaan dan rasa ketidakadilan di kalangan petani swadaya yang selama ini memiliki posisi tawar lebih lemah dibanding perusahaan besar.
Sorotan masyarakat juga mengarah pada rencana kebijakan ekspor sawit satu pintu yang dinilai memicu ketidakpastian pasar. Sejumlah petani menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan dominasi pembeli tertentu dan memperlemah harga di tingkat petani jika tidak diatur secara transparan.
Petani meminta pemerintah segera memberikan kepastian teknis terkait mekanisme pembentukan harga, alur pembayaran, hingga pihak yang akan membeli crude palm oil (CPO) domestik. Ketidakjelasan aturan dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu kepanikan pasar dan mempercepat penurunan harga TBS.
Selain itu, petani mendesak pemerintah menetapkan harga dasar atau floor price TBS agar harga tidak dapat ditekan sepihak oleh pembeli tunggal maupun perusahaan penyalur ekspor. Kekhawatiran terbesar masyarakat adalah munculnya praktik monopsoni, yakni kondisi ketika hanya ada satu pembeli dominan yang memiliki kendali besar terhadap harga pasar.
“Kalau hanya satu pihak yang menguasai pembelian, petani pasti dirugikan karena posisi tawar semakin lemah,” ujar salah seorang perwakilan petani.
Masyarakat juga menilai perlindungan terhadap petani swadaya harus menjadi prioritas pemerintah. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan klausul wajib serap hasil panen petani agar tandan buah segar milik petani kecil tetap masuk dalam rantai pasok industri sawit nasional.
Tak hanya itu, petani meminta keterlibatan perwakilan mereka dalam dewan pengawas maupun komite penetapan harga. Langkah tersebut dianggap penting agar kebijakan yang diambil lebih transparan, adil, dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu.
Audit independen dan laporan keuangan berkala juga dinilai perlu diterapkan guna memastikan tata kelola industri sawit berjalan terbuka dan dapat diawasi publik. Transparansi dianggap menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan petani terhadap kebijakan pemerintah.
Di tengah kondisi harga yang terus melemah, pemerintah juga didorong menyiapkan kebijakan penyangga, seperti pembelian cadangan, intervensi sementara, maupun penetapan harga batas bawah untuk melindungi petani saat harga jatuh terlalu dalam.
Koordinasi dengan pabrik kelapa sawit pun dianggap penting agar penurunan harga di tingkat petani tidak lebih besar dibanding tekanan pasar global yang sebenarnya. Sejumlah pihak bahkan meminta implementasi kebijakan ekspor satu pintu dilakukan secara bertahap hingga sistem distribusi dan tata niaga benar-benar siap.
Pada akhirnya, persoalan sawit dinilai bukan hanya soal ekspor atau tata niaga, tetapi menyangkut nasib jutaan masyarakat yang hidup dari sektor perkebunan. Jika kebijakan tidak dirancang dengan hati-hati, petani dikhawatirkan akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan setiap kali pasar mengalami gejolak.(**)







