Takalar – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali menjadi perhatian di Kabupaten Takalar. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU 74.922.47 Panaikang, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, setelah tim media menemukan aktivitas pengisian solar bersubsidi ke sejumlah jeriken yang diduga dilakukan oleh para pelansir.
Temuan di lapangan menunjukkan beberapa orang berinisial DM, DB, DP, dan DT diduga melakukan pengisian solar subsidi menggunakan banyak jeriken. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan di SPBU serta kepatuhan terhadap aturan penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas serupa diduga telah berlangsung cukup lama.
“Bukan baru sekali. Hampir setiap hari ada pengisian jeriken. Informasinya mereka memakai rekomendasi dari sektor pertanian. Kalau benar digunakan tidak sesuai peruntukannya, tentu harus diusut karena ini menyangkut hak masyarakat atas BBM subsidi,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber yang masih memerlukan pembuktian oleh pihak berwenang.
Aktivis Takalar, Iqbal, mendesak Polres Takalar, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait agar tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi segera melakukan inspeksi dan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
“Kalau dugaan ini benar, maka tidak boleh ada pembiaran. BBM subsidi berasal dari uang negara dan harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, sementara Pertamina wajib mengevaluasi SPBU apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Iqbal, Selasa (7/7/2026).
Ia juga mengaku tengah menyiapkan laporan resmi beserta data pendukung untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dugaan tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas penyaluran BBM subsidi serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 74.922.47 Panaikang, PT Pertamina Patra Niaga, maupun Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab dari seluruh pihak sesuai prinsip keberimbangan.(***)










