Rp765 Juta untuk Revitalisasi TK Negeri PAUD Kusuma Bangsa Bulukumba Disorot, Transparansi dan P2SP Dipertanyakan

Oplus_131072

Bulukumba — Proyek revitalisasi TK Negeri PAUD Kusuma Bangsa di Desa Bontomatene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kegiatan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan mencapai Rp765.519.000 tersebut dipertanyakan dari sisi transparansi dan pelibatan masyarakat.

Sorotan warga bukan terhadap program revitalisasi sarana pendidikan itu, melainkan terhadap keterbukaan informasi dan proses pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang disebut tidak diketahui oleh sebagian masyarakat maupun pemerintah desa.

Pada papan informasi yang terpasang di lokasi kegiatan, tercantum program revitalisasi, sumber anggaran serta nilai bantuan.

Namun, warga mempertanyakan mengapa informasi mengenai waktu mulai pekerjaan dan target penyelesaian tidak terlihat secara jelas pada papan informasi tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana keterbukaan informasi diterapkan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

P2SP Dipertanyakan
Selain papan informasi, proses pembentukan P2SP juga menjadi perhatian warga.

Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku tidak pernah mendapatkan undangan untuk menghadiri pertemuan pembentukan panitia pembangunan, meski tinggal di sekitar lokasi kegiatan.

“Sejak mulai dilaksanakan kegiatan pembangunan, kami tidak pernah diundang sebagai tokoh masyarakat sekitar untuk hadir dalam pembentukan panitia pembangunan,” ujar warga tersebut, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, masyarakat seharusnya memperoleh informasi yang memadai sejak awal, terutama karena pembangunan tersebut berlangsung di lingkungan mereka dan menggunakan dana pemerintah.

Informasi yang diharapkan masyarakat antara lain mengenai nilai anggaran, pihak-pihak yang terlibat, jadwal pelaksanaan, mekanisme pembangunan hingga ruang pengawasan masyarakat.
“Kami berharap semuanya terbuka agar masyarakat juga bisa mengetahui dan ikut mengawasi,” katanya.

Pemdes Bontomatene Mengaku Tak Mengetahui Pembentukan Panitia
Sorotan semakin mengemuka setelah Kepala Desa Bontomatene, Syahiruddin, mengaku pihak pemerintah desa tidak mengetahui adanya pertemuan pembentukan P2SP.

Menurut Syahiruddin, pemerintah desa tidak pernah menerima pemberitahuan, baik secara tertulis maupun lisan, mengenai agenda pembentukan panitia pembangunan tersebut.

“Kemarin ada beberapa warga mempertanyakan soal pertemuan pembentukan panitia pembangunan kegiatan itu. Saya juga sampaikan bahwa tidak pernah ada penyampaian kepada kami, baik dalam bentuk surat maupun secara lisan terkait pertemuan pembentukan panitia pembangunan yang seharusnya melibatkan masyarakat sekitar,” ujar Syahiruddin.

Ia mengaku pemerintah desa justru mengetahui adanya program revitalisasi setelah melihat spanduk kegiatan terpasang di lokasi serta material bangunan mulai masuk.

“Kami juga sama sekali tidak tahu-menahu karena tidak pernah ada penyampaian terkait pembentukan panitia pembangunan kepada kami,” katanya.

Syahiruddin menilai koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat diketahui secara bersama-sama.
“Harusnya dalam bentuk transparansi dan koordinasi, setidaknya pemerintah desa diundang duduk bersama dalam pembentukan panitia pembangunan guna turut memberikan saran dan masukan,” lanjutnya.

Rp765 Juta, Warga Minta Pengawasan Tak Sekadar Formalitas
Dengan nilai bantuan Rp765.519.000, masyarakat berharap revitalisasi TK Negeri PAUD Kusuma Bangsa benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.

Namun, warga menilai besarnya nilai anggaran membuat aspek transparansi dan pengawasan menjadi semakin penting.

Masyarakat juga berharap tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka. Pelibatan masyarakat dinilai penting agar setiap tahapan kegiatan dapat diketahui dan diawasi sesuai ketentuan.

Warga khawatir pengawasan dari lingkungan sekitar menjadi terbatas apabila masyarakat dan pemerintah desa tidak memperoleh informasi yang cukup sejak awal.

Syahiruddin kembali menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai mekanisme pembentukan P2SP karena pemerintah desa mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai tahapan tersebut.

“Menanggapi sorotan dan pertanyaan masyarakat sekitar, kami sebagai pemerintah desa hanya bisa menyampaikan bahwa kami juga sama sekali tidak tahu-menahu soal hal tersebut karena tidak ada pemberitahuan yang masuk ke kantor desa,” ujarnya.

Masyarakat kini berharap pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pembentukan P2SP, pihak yang terlibat, jadwal pelaksanaan pekerjaan, serta mekanisme pengawasan penggunaan anggaran Rp765.519.000 tersebut.

Keterbukaan dinilai penting untuk memastikan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah munculnya prasangka di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba dan Kepala Inspektorat Bulukumba yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (10/9/2026) belum memberikan tanggapan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat, kepala sekolah, P2SP, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program revitalisasi TK Negeri PAUD Kusuma Bangsa tersebut.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait