WATAMPONE – Warga Jalan Sungai Kapuas, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, digegerkan aksi penikaman berdarah yang menewaskan seorang pria pada Minggu malam (12/10/2025).
Pelaku berinisial IR (42), warga setempat, nekat menghabisi nyawa korban A.YS (43) hanya karena tersinggung dengan ucapan korban saat berkunjung ke rumah kontrakannya.
Aksi sadis itu berlangsung cepat. Setelah terlibat adu mulut, pelaku langsung mengambil sebilah badik dan menusuk korban hingga bersimbah darah di lokasi. Warga yang panik berusaha menolong, namun nyawa korban tak tertolong saat dievakuasi ke rumah sakit.
Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir bergerak cepat. Hanya dalam hitungan jam, tepatnya sekitar pukul 00.30 Wita (13/10/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Sungai Kapuas, tak jauh dari tempat kejadian.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, mengapresiasi kecepatan tim di lapangan.
“Begitu kami menerima laporan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Alvin.
Barang bukti berupa satu bilah badik kini diamankan bersama pelaku di Mapolres Bone. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk hubungan antara pelaku, korban, dan seorang penyewa kontrakan bernama JN yang disebut menjadi alasan awal pertemuan berujung maut itu.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang dipicu emosi sesaat dan rasa tersinggung, yang berakhir tragis. Polisi pun mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.***@red.







