Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia, 30,7 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Vape Siap Edar Digagalkan

Pekanbaru Aksi sindikat narkoba internasional asal Malaysia kembali digagalkan aparat kepolisian. Dalam sebuah operasi senyap akhir September 2025, Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil memukul telak jaringan lintas negara yang hendak memasok barang haram ke Indonesia.

Hasilnya mencengangkan—polisi menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek mencolok Happy Water Lamborghini. Seluruh barang bukti diamankan sebelum sempat diedarkan ke sejumlah daerah di tanah air.

Empat orang pelaku ditangkap, masing-masing N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) kurir pengantar barang, Y (19) pemantau jalur distribusi, dan TS (35) yang menjadi penghubung langsung dengan bandar besar asal Malaysia yang beroperasi dari Pandeglang, Banten.

“Sinergi antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah berhasil menutup jalur masuk jaringan ini. Bayangkan, 30 kilogram sabu bisa merusak masa depan lebih dari 100 ribu jiwa,” tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., saat konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (9/10).

Para tersangka kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba internasional terus mencoba menembus wilayah perairan Indonesia, namun ketegasan aparat berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Polri menegaskan, perang terhadap narkoba tidak akan berhenti — demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman zat mematikan yang terus berevolusi dalam bentuk baru.***@red.

(Humas Polri)

Pos terkait