Deklarasi Perlawanan Menggema: Hentikan Kriminalisasi, Bersihkan Hukum dari Kepentingan Kekuasaan!

Rakyat, Akademisi, dan Aktivis Menolak Diam Hadapi Ketidakadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jakarta Suasana di ruang deklarasi siang itu terasa panas dan sarat emosi. Sorakan “Lawan Kriminalisasi!” menggema setiap kali nama Roy Suryo disebut. Para aktivis, akademisi, dan elemen masyarakat berbaur dalam satu suara: hentikan ketidakadilan hukum yang kian nyata di hadapan publik.

Deklarasi yang digelar oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis ini bukan sekadar simbol perlawanan, tetapi juga bentuk keprihatinan mendalam atas rusaknya moral penegakan hukum di era pasca-Jokowi.

“Ini bukan lagi soal siapa suka atau tidak suka pada Jokowi. Ini soal kebenaran, soal kejujuran akademik, soal keberanian mencari fakta. Kalau bertanya tentang ijazah saja bisa dikriminalisasi, maka bangsa ini sedang sakit parah,” tegas Jahmada Girsang, S.H., M.H., yang membacakan isi deklarasi dengan nada menggetar.

Menurutnya, langkah cepat Polri menetapkan Roy Suryo dkk sebagai tersangka menunjukkan betapa hukum masih dikuasai oleh kepentingan politik lama.
“Bagaimana mungkin objek ijazahnya saja tidak pernah ditunjukkan, tapi orang yang mempertanyakan justru dituduh menyebar hoaks? Ini logika terbalik yang mempermalukan institusi hukum sendiri,” tambahnya.

Tim Advokasi menilai, penegakan hukum era Prabowo Subianto terancam kehilangan legitimasi moral bila praktik kriminalisasi terhadap pemikir, akademisi, dan peneliti terus dibiarkan.“Kami mendukung Presiden Prabowo untuk bersih-bersih institusi hukum. Tapi kalau Polri masih bermental lama, tajam ke rakyat, tumpul ke kekuasaan  maka sejarah hanya akan mencatat: hukum di negeri ini gagal berubah,” ujar Jahmada disambut tepuk tangan panjang.

Deklarasi tersebut juga menjadi momentum bagi gerakan masyarakat sipil untuk bersatu. Dalam pernyataan penutupnya, Tim Advokasi menyerukan agar rakyat tidak lagi takut bersuara, tidak tunduk pada ancaman, dan terus mengawal keadilan.

Hari ini kami nyatakan: perlawanan dimulai! Kami tidak akan berhenti sampai hukum kembali ke relnya — untuk rakyat, bukan untuk penguasa!” tegas Jahmada Girsang lantang, menutup deklarasi dengan seruan “Save Akademisi, Save Rakyat Indonesia!”(***)

Pos terkait