Dari Sekolah yang Ambruk hingga Suara yang Dibungkam, Pemuda Justicia Angkat Bicara

Bulukumba – Kasus seorang guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang dikabarkan diminta membuat video permintaan maaf setelah melaporkan kondisi sekolah ambruk, kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana tenaga pendidik memiliki kebebasan menyampaikan kondisi riil di lapangan tanpa merasa ditekan oleh pihak manapun.

Kejadian bermula ketika seorang guru melaporkan kondisi bangunan sekolah tempatnya mengajar yang mengalami kerusakan berat. Laporan tersebut menyebar luas di media sosial dan memunculkan simpati publik terhadap kondisi sarana pendidikan di daerah. Namun, tak lama kemudian, beredar pula video permintaan maaf dari guru yang sama, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya tekanan agar tidak memperpanjang isu tersebut.

Menanggapi hal itu, Pemuda Justicia menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai bahwa tindakan guru tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan peserta didik. Ihsan selaku perwakilan dari Pemuda Justicia. Menegaskan bahwa kejujuran dan keterbukaan seharusnya menjadi bagian dari sistem pendidikan, bukan sesuatu yang justru menimbulkan ketakutan. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Saat mereka menyampaikan fakta, itu bukan untuk mempermalukan lembaga, melainkan untuk memperbaiki keadaan,” ujarnya.

Pemuda Justicia juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba untuk membuka ruang dialog dan mengevaluasi sistem pelaporan internal di sekolah. Menurutnya, laporan dari guru semestinya dipandang sebagai masukan konstruktif, bukan dianggap sebagai kritik yang mengganggu citra lembaga. “Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemuda Justicia menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi guru yang berani berbicara jujur. “Jika menyampaikan kebenaran dianggap salah, maka pendidikan sedang kehilangan arah. Keberanian seperti itu seharusnya diapresiasi, bukan ditekan,” ungkap Ichzan.
Publik berharap agar pemerintah dapat memberikan klarifikasi terbuka dan memastikan bahwa tidak ada bentuk tekanan terhadap guru yang hanya ingin memperjuangkan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya dibangun dari fasilitas fisik semata, melainkan juga dari keberanian moral mereka yang mengabdikan diri di dalamnya. Gedung yang rusak bisa diperbaiki dengan anggaran, tetapi suara yang dibungkam hanya bisa diperbaiki dengan keberanian dan keadilan.

Pos terkait