Bulukumba – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba dalam memberantas praktik perjudian kembali membuahkan hasil. Dalam operasi penegakan hukum yang digelar baru-baru ini, aparat berhasil menggerebek arena judi sabung ayam yang kerap meresahkan warga.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang berlangsung di lokasi tersembunyi. Tim gabungan Unit Reskrim Polres Bulukumba bergerak cepat dan melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan lokasi yang telah lama dicurigai sebagai tempat sabung ayam.
Kapolres Bulukumba menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam membersihkan wilayah hukum Bulukumba dari segala bentuk praktik perjudian.
“Tidak ada ruang bagi kegiatan yang meresahkan masyarakat. Judi sabung ayam merupakan penyakit sosial yang harus diberantas hingga tuntas,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ayam aduan, peralatan gelanggang, dan beberapa orang yang diduga terlibat sebagai pemain maupun penonton. Seluruh barang bukti serta para terduga pelaku telah dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Warga sekitar menyambut baik langkah tegas Polres Bulukumba, mengingat kegiatan sabung ayam telah lama meresahkan dan dikaitkan dengan berbagai tindak kriminal lainnya seperti taruhan uang besar, keributan, dan konsumsi minuman keras.
Masyarakat berharap tindakan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi terus diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bulukumba agar praktik perjudian dapat diberantas secara menyeluruh.
Polres Bulukumba menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi perjudian yang ditemui di lingkungan mereka. “Dengan kolaborasi polisi dan warga, Bulukumba bisa lebih aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” tutup Kapolres.
Pewarta: Kamaluddin





