Disnakertrans Kukar Perkuat Harmonisasi Industri: Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan & Verifikasi Serikat Pekerja

Tenggarong – Upaya menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan kembali ditegaskan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Disnakertrans Kukar mengumpulkan para pengurus serikat pekerja untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan mereka menghadapi dinamika hubungan industrial di lapangan.

Acara yang digelar di Tenggarong pada Kamis (13/11/2025) ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan perwakilan perusahaan.

Plt. Kepala Disnakertrans Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, S.IP., MM, menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang tidak hanya kondusif, tetapi juga berkualitas.“Kami ingin memastikan setiap perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan musyawarah. Bimtek ini kami dorong sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara tiga unsur penting: pemerintah, pekerja, dan pengusaha,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia menambahkan bahwa verifikasi keanggotaan serikat pekerja merupakan hal fundamental untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas organisasi buruh, sehingga perwakilan yang duduk di meja perundingan benar-benar sah dan sesuai ketentuan hukum.

Sebanyak 12 organisasi serikat pekerja dan serikat buruh dari berbagai sektor di Kutai Kartanegara hadir dalam kegiatan ini, merujuk pada surat resmi pemanggilan nomor P-156/DISTRANSNAKER/500.15.13.1/11/2025. Mereka adalah:

  1. DPC HUKATAN (3 orang)
  2. PC SPL FSPMI (2 orang)
  3. DPC SBSI’92 (3 orang)
  4. DPC SERBUNDO (2 orang)
  5. DPC SPIN (3 orang)
  6. DPC SPKEP (3 orang)
  7. DPC Serikat Pekerja Nasional (3 orang)
  8. DPC KAHUTINDO (3 orang)
  9. SP-BUN PT. CAP (2 orang)
  10. SPM PT. MKH (2 orang)
  11. SPM PT. TSB (2 orang)
  12. SBTP PT. Singlurus (2 orang)

Para peserta mendapatkan materi teknis mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial, hingga simulasi praktik verifikasi keanggotaan yang sesuai peraturan perundang-undangan. Sesi diskusi berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan kritis mengenai tantangan hubungan industrial di perusahaan masing-masing.

Ketua Umum SP-BUN PT. Cahaya Anugrah Plantation (CAP), Eka Indra Saputra, memberikan apresiasi atas kepedulian Disnakertrans Kukar terhadap penguatan kapasitas serikat pekerja.“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Kadis dan jajaran Disnakertrans Kukar. Arahan yang diberikan sangat bermanfaat, terutama dalam upaya kami memperkuat peran organisasi di lapangan,” ungkapnya.

Melalui Bimtek ini, Disnakertrans Kukar berharap tercipta komunikasi yang lebih terbuka antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah, sehingga potensi konflik hubungan industrial dapat diminimalisir dan kesejahteraan tenaga kerja semakin meningkat.(***)

Pos terkait