Kasus Pemerasan Sopir Travel di Gowa: Tiga Oknum TNI Ditahan, Polwan Polrestabes Makassar Ikut Terseret

Gowa – Dugaan pemerasan terhadap seorang sopir travel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyeret aparat lintas institusi. Tiga anggota TNI ditangkap Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin, sementara seorang Polwan Polrestabes Makassar, Bripda ZA, ikut terseret dalam aliran dana Rp30 juta hasil pemerasan tersebut.

Kasus ini menimbulkan kegaduhan besar, mengingat oknum aparat diduga menggunakan kewenangannya untuk menakut-nakuti warga lewat razia ilegal demi mendapatkan “uang damai”.

Kapolda Sulsel Ambil Alih Langsung: “Kami Tidak Percaya Begitu Saja”

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa ia langsung mengambil alih perkara ini begitu laporan masuk.

“Saya langsung mengambil alih. Kapolres sudah saya hubungi, dan anggota yang dilaporkan terlibat sudah kami periksa. Prosesnya masih berjalan,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).

Terkait Polwan ZA, Kapolda menegaskan pihaknya tidak begitu saja percaya pada pengakuan yang bersangkutan.

“Kami tidak percaya begitu saja. Pembuktian harus dilihat. Propam diminta menelusuri transaksi keuangan melalui kerja sama dengan pihak perbankan,” ujar Kapolda.

Polwan ZA Bantah Terlibat, Klaim Hanya Dipinjami Rekening.

Bripda ZA membantah terlibat dalam pemerasan terhadap sopir travel berinisial AI (20).

Dalam pemeriksaan awal, ZA mengaku hanya dimintai tolong oleh seorang oknum TNI untuk meminjamkan rekening. Ia bahkan berdalih tidak hafal nomor rekeningnya sendiri, sehingga memberikan nomor rekening milik temannya yang berada bersamanya saat itu.

Akibatnya, Rp30 juta hasil pemerasan masuk ke rekening temannya, sebelum akhirnya diminta untuk ditransfer kembali ke rekening pribadi oknum TNI tersebut.

Pengakuan ini menjadi sorotan karena dinilai janggal dan mengundang banyak tanda tanya.

Tiga Anggota TNI Sudah Ditahan Pomdam

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Budi Wirman, membenarkan penahanan tiga oknum TNI yang diduga terlibat.

“Memang tiga orang anggota TNI sudah diamankan. Saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Total ada tujuh terduga pelaku dalam kasus ini:

3 anggota TNI
1 Polwan (ZA)
3 warga sipil

Empat di antaranya, termasuk ZA, berada dalam penanganan polisi.

Modus: Razia Ilegal, Ancaman, dan “Uang Damai”

Berdasarkan pemeriksaan Pomdam, kejadian bermula dari razia ilegal terhadap sebuah mobil travel yang pintunya dianggap tidak tertutup rapat. Oknum aparat kemudian meminta “uang damai” setelah melakukan pemeriksaan palsu.

Pihak travel yang diperas akhirnya melapor setelah uang ditransfer sesuai permintaan.

Kolonel Budi juga menyebut adanya dugaan mobil tersebut membawa TKI ilegal, namun menegaskan hal itu masih menunggu klarifikasi dari kepolisian.

“Tiga anggota TNI sudah ditahan Pomdam untuk pemeriksaan internal,” tutupnya.(***)