LEBONG – Drama perselingkuhan berujung amuk massa pecah di Kabupaten Lebong, Kamis (27/11/2025) pagi. Sebuah mobil Inova BD 1018 HL milik aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Lebong, berinisial Su (43), hangus terbakar setelah disiram bensin dan dibakar sekelompok pria. Tak hanya mobil, pemiliknya juga jadi sasaran penganiayaan brutal hingga harus dilarikan ke RSUD Lebong.
Peristiwa ini terjadi di jalan lintas Kelurahan Tanjung Agung–Desa Nangai Tayau. Warga sempat dibuat geger saat api membubung dari mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan.
Motif Cemburu Membara
Dari informasi yang dihimpun, api amarah para pelaku dipicu dugaan perselingkuhan antara Su dan seorang perempuan berinisial V, yang ternyata istri orang. Lebih mengejutkan, baik Su maupun V sama-sama telah memiliki pasangan sah.
Su dan V ketahuan berada berduaan di dalam mobil oleh SP, suami V, yang saat itu datang bersama lima orang rekannya. SP disebut telah lama mencurigai istrinya, terlebih hubungan gelap itu pernah terbongkar pada 2021 dan sudah dimediasi. Namun, dugaan hubungan terlarang itu disebut terus berlanjut.
Penghadangan Dramatis Berujung Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, mengungkapkan bahwa SP sebenarnya sedang berada di Riau. Namun begitu mendapat kabar hubungan istrinya kembali berjalan, ia langsung pulang dan menyusun rencana untuk memergoki keduanya.
Saat melihat mobil Su melintas di Kelurahan Tanjung Agung, SP bersama rombongannya langsung menghadang menggunakan mobil. Tanpa banyak bicara, mereka menyeret Su keluar dan menghajarnya berkali-kali. Ada yang memukul dengan tangan kosong, ada pula yang memakai kunci ban, yang kini masih dicari polisi karena diduga dibuang pelaku.
“Total ada enam orang dalam rombongan. Lima melakukan pemukulan, satu orang justru mencoba melerai,” ujar Darmawel.
Tak berhenti di situ. Dalam kondisi emosi memuncak, para pelaku kemudian menyiram mobil Inova milik Su dengan bensin lalu membakarnya hingga nyaris rata dengan tanah.
Empat Tersangka Ditahan
Su yang babak belur kemudian melapor ke Polres Lebong. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk SP.
“Sudah kita tetapkan empat tersangka,” tegas Kasat Reskrim.
Dugaan Perzinahan Masih Didalami
Terkait dugaan perzinahan antara Su dan V, polisi masih berhati-hati dalam memberikan keterangan.
“Setiap laporan tentu kami proses. Namun soal perzinahan, pembuktiannya harus jelas dan terperinci,” kata Darmawel.
Kasus ini masih terus berkembang, dan polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.(***)







