HARI HAM 2025 Partai Buruh Exco Sulsel: Negara Gagal Lindungi Rakyat, Penindasan Terus Menguat

Makassar Memasuki peringatan Hari HAM Sedunia 10 Desember 2025, Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras. Mereka menilai negara gagal menjalankan mandat HAM, sementara penindasan terhadap buruh, petani, nelayan, perempuan, kaum miskin kota, dan kelompok rentan justru makin sistematis.

Buruh Diperas, Petani Ditinggalkan

Partai Buruh menyorot keras praktik upah murah, outsourcing, dan union busting yang mereka sebut sebagai “perbudakan modern”. Petani pun disebut semakin terpuruk, harga pupuk dan bibit meroket, sementara harga gabah stagnan dan impor pangan terus dibiarkan.

Kebebasan Dibungkam, Aktivis Ditangkap

Penangkapan aktivis aksi 28 Agustus 2025 dianggap bukti nyata represi negara. Kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat hak dasar dalam konstitusi dinilai dipasung oleh kebijakan dan aparat yang berpihak pada penguasa serta korporasi.

Mafia Tanah Merajalela, Rakyat Digusur

Perampasan tanah dan penggusuran yang terjadi di desa maupun kota dinilai sebagai bukti kuat lemahnya negara dalam melindungi rakyat. Mafia tanah, oknum aparat, dan mafia hukum disebut bekerja bersama meminggirkan masyarakat.

RUU PRT Mangkrak: Siapa Diuntungkan?

Kegagalan DPR dan pemerintah mengesahkan RUU PRT dinilai sebagai bentuk pembiaran penindasan terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang bekerja tanpa perlindungan hukum.

Monopoli Usaha Pelabuhan Makassar Menyengsarakan Rakyat

Pelarangan organisasi buruh dan dugaan monopoli usaha di Pelabuhan Makassar dinilai sebagai upaya membungkam kekuatan ekonomi rakyat dan memberi ruang kepada segelintir kelompok.

Lingkungan Rusak, Risiko Bencana Mengintai

Kerusakan hutan, DAS, dan mangrove dianggap sebagai alarm keras. Partai Buruh menuding pemerintah daerah abai terhadap mitigasi bencana dan masa depan lingkungan.

Upah 2026: Pemerintah Abaikan Putusan MK

Hingga kini kenaikan upah belum jelas. Padahal Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 sudah mengatur formula kebutuhan hidup layak. Partai Buruh menegaskan upah 2026 wajib naik 8,5–10,5% sesuai data pemerintah sendiri.

Pernyataan Sikap Partai Buruh Exco Sulsel

  1. Naikkan upah 2026 sebesar 8,5–10,5%
  2. Bebaskan Tapol Aksi 28 Agustus 2025
  3. Revisi UU Pemilu & Parpol
  4. Hentikan perusakan lingkungan
  5. Tolak monopoli usaha & larangan berserikat di Pelabuhan Makassar
  6. Hapus outsourcing & tolak upah murah
  7. Sahkan RUU PRT
  8. Stop perampasan tanah rakyat

Didukung oleh: KPBI, PSBM, FSPMI, KSPI, K-SBSI, KPRM, GSBN, SPRT, FSBPI Gowa, SJPM, SP.AMT, Exco Takalar, Exco Gowa, Forum Warga, Santaria Bersatu, PSBM PUK TK Bagasi Pelabuhan Makassar, Jarnas Indonesia.(***)

 

Sumber:PARTAI BURUH EXCO SULAWESI SELATAN

Pos terkait