Hutan Lindung Tombolopao Gundul! Polisi Bongkar Dugaan Operasi Ilegal Logging Terorganisir

foto: istimewa 

Gowa – Penebangan liar ribuan pohon pinus di hutan lindung Tombolopao, Malino, bukan lagi sekadar isu. Fakta di lapangan menunjukkan kehancuran masif yang disebut aparat sebagai operasi ilegal yang rapi dan terencana. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman langsung turun ke lokasi pada Jumat (12/12/2025) setelah menerima laporan warga.

Begitu tiba, aparat dibuat terkejut. Hamparan hutan yang biasanya hijau berubah menjadi lahan gundul luas dengan jejak alat berat di mana-mana.

> “Kerusakan ini tidak mungkin terjadi tanpa alat berat. Ini jelas dilakukan secara terorganisir,” tegas AKBP Aldy.

 

Polres Gowa memasang garis polisi dan membuka penyidikan besar-besaran. Saksi-saksi mulai diperiksa, sementara koordinasi dengan Dinas Kehutanan terus diperkuat. Kapolres memastikan: tak ada satu pun pelaku yang akan lolos.

> “Siapa pun yang bermain di balik ilegal logging ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

 

Tak hanya polisi, pemerintah daerah pun ikut mengecam keras. Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyebut peristiwa ini sebagai kejahatan lingkungan berat yang mengancam rakyat Gowa.

> “Kami sangat sedih melihat kondisi Tombolopao. Ini hulu sungai—kalau terjadi bencana, rakyat kami yang akan menanggung. Proses semua yang terlibat!” tegasnya.

 

Dari sisi teknis kehutanan, pernyataan justru makin menegaskan parahnya kasus ini. Perwakilan KPH Jeneberang Khalid memastikan kawasan itu adalah hutan lindung yang dilindungi UU.

> “Ini hutan lindung. Besok kami turunkan tim untuk mengukur total luas perambahan,” katanya.

 

Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel pun siap menjadi saksi ahli dan meningkatkan pengawasan seluruh pemegang izin perhutanan sosial.

Kasus ini kini menjadi salah satu dugaan pembalakan liar terbesar di Gowa dalam beberapa tahun terakhir. Polres Gowa memastikan: tidak ada kompromi untuk pelaku perusak hutan. (***)

Pos terkait