HUTAN LINDUNG DI TOMBOLOPAO DIRUSAK, NAWIR KALLING: “USUT TUNTAS, SIAPAPUN, JANGAN PANDANG BULU!”

Gowa – Dugaan perusakan puluhan hektar kawasan hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa memicu keprihatinan dan kemarahan banyak pihak. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan dilakukan menggunakan alat berat.

Pada Jumat dini hari (12/12/2025), tim gabungan dari Polres Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan di lokasi. Dari hasil penelusuran, ditemukan jejak alat berat, puluhan hingga ratusan pohon tumbang, serta area yang telah berubah menjadi lahan terbuka.

Sorotan tajam datang dari Nawir Kalling, pemuda sekaligus putra Daerah Kecamatan Tombolopao, yang menyebut kerusakan ini sebagai tindakan kejahatan lingkungan yang terorganisir.

> “Kejadian ini sangat luar biasa karena aktivitasnya sudah berlangsung kurang lebih dua bulan. Dari data-data yang kami kumpulkan, sangat jelas bahwa kasus ini mengindikasikan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemberi izin, peruntukan kawasan, hingga pemilik alat berat,” ujar Nawir.

 

Nawir mengaku sangat prihatin melihat hutan lindung di kampung halamannya dirusak secara masif. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan telah mengantongi sejumlah data nama-nama pihak yang diduga terlibat.

> “Sebagai putra daerah Tombolopao, saya sangat miris dan menyayangkan kejadian ini. Kami akan memonitor kasus ini dengan serius. Kami sudah mengantongi data pihak-pihak terkait,” tegasnya.

 

Ia mendesak aparat penegak hukum, Pemkab Gowa, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

> “Pengrusakan hutan seperti ini berdampak sangat besar dan bisa mengundang bencana ekologis. Karena itu, usut tuntas semua pihak yang terlibat. Jangan pandang bulu!” pungkas Nawir.(*)

Pos terkait