Diduga Nepotisme di Tubuh Perumda PDAM Langsa, Lima Karyawan Dirumahkan, Publik Minta Transparansi

LANGSA  Aceh – Dugaan praktik nepotisme kembali mencuat di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Kota Langsa. Isu ini mengemuka setelah lima orang karyawan dilaporkan dirumahkan secara internal dan disebut-sebut digantikan oleh orang-orang yang memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan perusahaan.

Informasi tersebut beredar dari sejumlah sumber terpercaya di Kota Langsa yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menyebut keputusan manajemen PDAM sarat kepentingan dan memicu keresahan di kalangan pegawai serta publik.“Lima orang dipecat, lalu diganti dengan keluarga direktur. Ini bukan isu kecil, ini menyangkut tata kelola BUMD,” ujar salah satu sumber, Rabu malam (10/12/2025).

Nama-nama karyawan yang dirumahkan antara lain disebut berinisial WG, AR, PR, G, dan MA. Isu ini langsung menuai sorotan karena dinilai mencederai prinsip profesionalisme dan meritokrasi dalam pengelolaan perusahaan milik daerah.

Direktur PDAM Bantah Nepotisme

Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Perumda PDAM Kota Langsa, T. Paisal, memberikan klarifikasi saat ditemui wartawan di kantor PDAM, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan bahwa kelima karyawan tersebut bukan pegawai tetap, melainkan karyawan kontrak, dan pemberhentian dilakukan murni karena pelanggaran internal.“Mereka telah diberikan surat peringatan, dilakukan sidang kode etik, dan keputusan diambil bersama dewan pengawas serta bagian personalia. Tidak ada unsur nepotisme,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan internal guna menyelamatkan perusahaan dari praktik yang dinilai menyimpang.“Ada dugaan mereka bermain di luar sistem, bahkan menyentuh rekening di luar aturan. Kalau dibiarkan, PDAM bisa hancur,” tambahnya.

Publik Desak Audit dan Keterbukaan

Meski klarifikasi telah disampaikan, sorotan publik tak serta-merta mereda. Sejumlah pihak menilai alasan manajemen belum cukup menjawab dugaan adanya konflik kepentingan, terutama soal pengganti karyawan yang dirumahkan.

Aktivis dan penggiat tata kelola pemerintahan mendesak:

Audit independen terhadap kebijakan kepegawaian PDAM

Keterbukaan data terkait proses rekrutmen

Pengawasan serius dari Wali Kota dan DPRK Langsa

“BUMD bukan perusahaan keluarga. Jika benar ada nepotisme, ini pelanggaran serius dan harus ditindak,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Langsa terkait polemik tersebut. Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah untuk memastikan Perumda PDAM dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik KKN.

Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola BUMD di Kota Langsa.(***)

Pos terkait