Bulukumba – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba resmi berpindah tugas dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Cimahi, Jawa Barat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Kabar mutasi tersebut menuai tanggapan dari Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bulukumba, Faldin Buton. Ia menilai bahwa pergantian pimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri Bulukumba menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus segera dituntaskan oleh Kajari yang baru.
“Kajari baru yang akan tiba di Bulukumba memiliki PR yang harus diselesaikan sepeninggalan Kajari lama,” tutur Faldin.
Menurutnya, pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba meninggalkan beberapa kasus yang dinilai mandek dan belum menemukan titik terang, meskipun telah be warlangsung lintas tahun.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian IMM Bulukumba adalah laporan pengaduan yang telah dilayangkan pada Desember 2025 terkait dugaan lemahnya pengawasan anggaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah dapur yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, Faldin menambahkan bahwa perhatian IMM Bulukumba juga terfokus pada pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba dengan total anggaran mencapai Rp52 miliar. Ia menduga kuat adanya potensi penyelewengan anggaran dalam program tersebut.
“Kami menduga kuat kegiatan DAK Tahun 2024 ini sarat dengan penyelewengan anggaran. Oleh karena itu, sejak 2024 hingga 2025, IMM Bulukumba akan terus melakukan follow up terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba,” ungkap Faldin yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang HPKP IMM Cabang Bulukumba.
Ia berharap agar isu-isu krusial tersebut dapat ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia harus menjadi cermin dan teladan bagi seluruh jaksa, termasuk yang bertugas di daerah.
Lebih lanjut, Faldin menegaskan bahwa IMM Bulukumba akan tetap berada pada jalur gerakan kritis sebagai pengingat bagi instansi terkait. Salah satu isu yang saat ini juga menjadi perhatian IMM adalah penyaluran bantuan pangan berupa bibit melalui Anggaran Dana Desa (ADD) di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba.
“Isu penyaluran bantuan bibit melalui ADD di seluruh desa saat ini menjadi bahan diskusi kami bersama teman-teman,” tutupnya.(*)
Lp:Kr.Tompo







