PROYEK PISEW DESA PADANGLOANG DISOROT TAJAM: ANGGARAN BESAR, KONDISI MEMPRIHATINKAN

Bulukumba – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Padangloang, Kabupaten Bulukumba, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang menelan anggaran besar itu kini diduga dibiarkan hancur tanpa pemeliharaan, menimbulkan pertanyaan serius soal kualitas pekerjaan dan tanggung jawab pelaksana.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi infrastruktur PISEW tampak rusak parah. Tidak terlihat adanya upaya keseluruhan maupun pemeliharaan, meski proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan. Ironisnya, kerusakan itu tetap dibiarkan meski sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke pihak Kejaksaan.

Tim investigasi Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) yang dipimpin Udin Karim mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah melakukan kroscek langsung ke lokasi. Menurutnya, kualitas pekerjaan diduga jauh dari standar dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Dari hasil investigasi kami, pekerjaan ini sangat memprihatinkan. Kualitasnya rendah dan kuat dugaan tidak sesuai RAB. Proyek dengan anggaran besar tapi hasilnya seperti ini, jelas mencederai kepentingan masyarakat,” tegas Udin Karim.

Lebih jauh, PATI juga menyoroti mandeknya penegakan hukum atas laporan yang telah masuk. Ketua Umum PATI dengan nada keras mempertanyakan peran Kejaksaan dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut.

“Percuma ada Kejaksaan kalau banyak laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Sampai Kepala Kejaksaan Negeri pindah tugas dari Bulukumba ke Cimahi, tidak ada kejelasan penyelesaian kasus ini,” ungkapnya saat ditemui di salah satu warung kopi, Senin (29/12/2025).

Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan memperkuat dugaan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap proyek-proyek infrastruktur di desa. tim investigasi lembaga PATI berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak menutup mata, serta segera melakukan audit menyeluruh dan tindakan tegas agar dana publik tidak terus dikorbankan tanpa pertanggungjawaban.(*)

 

Lp:Kr.Tompo

Pos terkait