Lampung Barat – Kekejaman terhadap nyawa tak berdosa kembali terjadi. Seorang bayi perempuan ditemukan tewas mengenaskan, dibuang dalam karung dan ditelantarkan di kebun kopi Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat. Tubuh mungil yang seharusnya dipeluk, justru berakhir membisu di tanah perkebunan.
Peristiwa keji itu terungkap pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 10.10 WIB. Dua petani yang tengah bekerja di kebun dikejutkan oleh bau menyengat dan sebuah karung putih teronggok di samping gubuk. Kecurigaan berubah menjadi trauma saat karung dibuka—jasad bayi perempuan terbungkus kain, sudah tak bernyawa.
Tangis warga pecah. Amarah pun membuncah. Kabar penemuan bayi malang itu cepat menyebar dan mengguncang masyarakat setempat.
Laporan segera diteruskan ke aparat pekon dan Polsek Sumber Jaya. Bhabinkamtibmas, Unit Inafis Satreskrim Polres Lampung Barat, serta tenaga medis Puskesmas Air Hitam diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Perwira, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan kemanusiaan. Dalam hitungan jam, penyelidikan intensif mengarah ke satu nama.
Pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Jatanras bergerak cepat ke Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Seorang pria berinisial AAG (23) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Ironisnya, AAG diketahui merupakan warga Pekon Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya—pengakuan dingin atas tindakan yang merenggut nyawa bayi yang bahkan belum sempat mengenal dunia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang menjadi saksi bisu kekejaman tersebut: karung putih, kain bedong, selimut bayi, dot, hingga kantong plastik minimarket yang digunakan untuk membuang jasad.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 429 KUHP tentang penelantaran anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana berat.
Kasus ini menyisakan luka mendalam dan pertanyaan besar: di mana hati nurani ketika bayi dibuang seperti sampah? Aparat memastikan proses hukum akan berjalan tegas, agar tragedi serupa tak kembali terulang.(***)







