Rekonstruksi Pembunuhan Ketua RT RH Tuntas, Tersangka Peragakan Detik-detik Maut Selama 3 Jam

Balikpapan – Tabir pembunuhan Ketua RT 47 berinisial RH perlahan mulai terbuka. Kepolisian Resor Balikpapan Barat menuntaskan rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Balikpapan Barat tersebut pada Senin (19/2/2026).

Rekonstruksi dimulai sejak pukul 10.25 Wita di lokasi kejadian dan berlanjut ke Mapolsek Balikpapan Barat. Selama lebih dari tiga jam, tersangka perempuan berinisial SM (43) memperagakan secara rinci setiap adegan, mulai dari pertemuan awal hingga rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Satu per satu adegan diperagakan di hadapan penyidik. Tim kepolisian tampak teliti mencocokkan keterangan tersangka dengan kesaksian para saksi serta barang bukti yang sebelumnya telah diamankan. Beberapa adegan bahkan mendapat penekanan khusus karena dinilai krusial dalam mengungkap motif dan kronologi kejadian.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Riza Pratama menegaskan, rekonstruksi ini menjadi kunci untuk menguatkan konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Rekonstruksi membantu kami memastikan secara utuh alur kejadian, sekaligus mengonfirmasi poin-poin penting dalam penyidikan,” tegasnya.

Ia memastikan, hasil rekonstruksi akan segera dirangkum dalam berkas perkara lengkap dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk proses hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, korban RH ditemukan tidak bernyawa pada 25 November 2025, setelah beberapa hari sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga. Kematian korban sempat menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat RH dikenal sebagai Ketua RT yang aktif, dekat dengan warga, dan kerap menjadi rujukan dalam berbagai persoalan lingkungan.

Kasus ini tidak hanya menyentak rasa aman warga, tetapi juga meninggalkan duka mendalam. Kini, publik menanti proses hukum berjalan hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Sumber: Muh Yunus

Pos terkait