Mantan Gubernur Sultra Murka, Penertiban Lahan di Kendari Berujung Ketegangan

Kendari – Aksi penertiban lahan yang ditempati mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (22/1/2026), berubah tegang. Nur Alam meluapkan kemarahannya kepada Kasatpol PP Sultra, Hamim Imbu, yang datang bersama ratusan personel untuk melakukan penertiban.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Nur Alam tiba saat aparat Pemprov Sultra dan Satpol PP mengepung area aset yang hendak ditertibkan. Proses mediasi yang berlangsung alot antara pihak keluarga dan aparat sempat diwarnai aksi lemparan batu, sebelum akhirnya disepakati penundaan penertiban demi meredam situasi.

Hamim Imbu bersama sejumlah pejabat Pemprov Sultra kemudian menemui Nur Alam yang saat itu berada bersama Saleh Lasata. Di hadapan mereka, Nur Alam menyampaikan keberatan keras atas langkah penertiban yang dinilainya berlebihan dan di luar kewajaran.

Ia menegaskan, bangunan yang menjadi objek penertiban bukan dibangun menggunakan dana pemerintah daerah. Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya terbengkalai, sementara sejumlah area di sekitarnya ditempati berdasarkan izin penghunian dan tengah dalam proses Daftar Usulan Penghapusan (DUM).“Dulu banyak aset Pemprov yang saya selesaikan, tapi tidak pernah ada konflik seperti ini,” ujar Nur Alam.

Nur Alam menyayangkan Pemprov Sultra dinilai mempertaruhkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat hanya karena persoalan yang, menurutnya, bisa diselesaikan secara administratif tanpa hiruk-pikuk aparat.“Pakai bawa pasukan seolah-olah mau menyerbu. Saya ini gubernurmu. Dulu, bisa jadi saya tanda tangani administrasimu,” ucapnya dengan nada tinggi.

Ketegangan memuncak saat Nur Alam berdiri dan membuka bajunya, menantang pihak Satpol PP agar persoalan tersebut diselesaikan secara adil dan transparan oleh pimpinan Pemprov Sultra.“Di sini banyak video, biar presiden tahu bagaimana kelakuan Pemprov Sultra terhadap mantan gubernur yang hanya menitipkan kendaraan tuanya,” tutupnya.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pola penertiban aset daerah dan cara pendekatan aparat, yang dinilai perlu mengedepankan dialog dan kehati-hatian agar tidak memicu konflik terbuka.(***)

Pos terkait