Kasus BBM Sinjai Jalan di Tempat, KMPI Kepung Polda Sulsel untuk Ketiga Kalinya

Makassar – Kesabaran Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Wilayah Sulawesi Selatan disebut sudah di ujung tanduk. Dugaan praktik mafia BBM di Kabupaten Sinjai yang tak kunjung dituntaskan membuat KMPI menyiapkan aksi unjuk rasa Jilid III di Mapolda Sulsel sebagai ultimatum terbuka kepada kepolisian.

KMPI menilai penanganan kasus dugaan penimbunan dan penyelundupan BBM di Sinjai mandek total, tanpa arah, dan minim transparansi. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis.

Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menyebut dua gelombang aksi sebelumnya tak lebih dari sekadar “ritual demokrasi” tanpa dampak hukum.

“Jilid I dan II sudah kami lalui. Tapi hasilnya nihil. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada penindakan, seolah kasus ini sengaja didiamkan,” tegas Wahid, Jumat.

Menurutnya, ketertutupan Polda Sulsel justru memperlebar jurang ketidakpercayaan publik. Hingga kini, tidak pernah disampaikan secara terbuka siapa yang telah diperiksa, apa hasilnya, dan mengapa dugaan mafia BBM masih bebas beroperasi.

Dalam aksi Jilid III, KMPI akan menuntut pembukaan total progres penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap SPBU di Sinjai yang diduga menjadi simpul distribusi ilegal BBM.

Tak berhenti di situ, KMPI juga mendesak Propam dan Paminal Polda Sulsel agar segera memeriksa Kasat Reskrim dan Unit Tipiter Polres Sinjai, yang dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus strategis tersebut.

“Kalau aparat merasa bersih, jangan alergi diperiksa. Justru pemeriksaan internal adalah cara paling jujur untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Wahid.

KMPI menegaskan praktik mafia BBM merupakan kejahatan serius yang menggerogoti keuangan negara dan menyengsarakan rakyat kecil, terutama saat BBM sulit diakses dan harga kebutuhan hidup terus naik.

“Diamnya aparat hanya akan memperkuat dugaan bahwa hukum sedang tidak bekerja. KMPI akan terus bergerak sampai kasus ini terang benderang dan aktor-aktor di belakangnya diseret ke meja hukum,” pungkas Wahid.(***)

 

Pos terkait