Takalar – Pelarian Israil, eks anggota Polri yang terseret kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Siswa (Casis) Polri, akhirnya berakhir. Setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ia kini telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polda Sulawesi Selatan.
Penahanan dilakukan menyusul banyaknya laporan dari korban yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sulsel, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar.
PLT Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muhammad Rizal, membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini telah berada dalam penanganan Polda Sulsel.
“Terduga pelaku sekarang berada di sel Polda Sulsel karena banyaknya laporan polisi dari para korban di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan,” ujarnya, Rabu (11/02).
Dipecat Sebelum Ditangkap
Sebelum berhasil diamankan, Israil lebih dahulu menjalani sidang kode etik oleh Propam Polres Takalar pada 2 Februari lalu. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sidang digelar secara in absentia lantaran yang bersangkutan tidak hadir. Selain dugaan penipuan, Israil juga dinyatakan melanggar disiplin karena meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.
“Perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diputuskan untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” tegas Rizal.
Janjikan Kelulusan Lewat “Kuota Khusus”
Kasus ini mencuat dan viral di media sosial setelah sejumlah orang tua dan calon siswa mengaku menjadi korban. Modus yang digunakan diduga dengan menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus atau kuota tertentu, dengan imbalan sejumlah uang.
Sebagai anggota Binmas Desa Sampulungan saat itu, Israil diduga memanfaatkan atribut dan kedekatannya dengan masyarakat untuk meyakinkan korban.
Kini, setelah status DPO dicabut, penyidik fokus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum pidana. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya, dan masyarakat diminta waspada terhadap praktik percaloan yang mengatasnamakan institusi negara.(***)







