Standar Jangan Jadi Formalitas: Aktivis Desak KPPG “Buka-Bukaan”, SPPG Tak Lengkap Dokumen Harus Ditutup!

Bulukumba – Aroma pembiaran tercium dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bulukumba. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga belum mengantongi dokumen wajib, namun tetap beroperasi. Aktivis menilai ini bukan lagi soal administrasi ini soal keberanian menegakkan aturan.

Andi Indra Bangsawan, SKM, secara lantang menantang Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk tidak bermain aman. Ia meminta daftar SPPG yang belum memenuhi standar diumumkan secara terbuka.

“Kalau memang ada yang belum lengkap, jangan lindungi. Umumkan. Tutup kalau tidak layak. Jangan sampai masyarakat dijadikan kelinci percobaan,” tegas Indra.

Empat Dokumen Wajib, Bukan Basa-Basi

SPPG diwajibkan mengantongi:

Sertifikat Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Sertifikat Halal

Sertifikat Kelayakan Air

Sertifikasi Kompetensi Juru Masak

Menurut Indra, keempat dokumen itu adalah syarat minimum. Tanpa itu, operasional SPPG patut dipertanyakan. Ia mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam keamanan pangan bisa berdampak besar, terutama bagi anak-anak penerima manfaat.

“Kalau dokumen belum lengkap tapi tetap jalan, itu namanya pembiaran. Dan pembiaran adalah bentuk kelalaian,” katanya tajam.

Korwil MBG Bungkam, Ada Apa?

Upaya konfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) MBG, Wahyu, belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. Sikap diam tersebut justru memperkeruh situasi.

Publik kini bertanya: apakah progres pemenuhan standar memang tersendat, atau ada yang sengaja ditahan untuk tidak dipublikasikan?

Dalam isu keamanan pangan, transparansi bukan pilihan itu kewajiban.

Deadline Satu Bulan: Tegas atau Tunduk?

KPPG telah memberi tenggat satu bulan. Namun waktu tanpa ketegasan hanya akan menjadi angka di kalender.

Aktivis mendesak agar evaluasi dilakukan terbuka dan sanksi dijatuhkan tanpa pandang bulu, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin dan penghentian operasional permanen bagi SPPG yang tak patuh.

“Kalau aturan hanya berani ditulis tapi tidak berani ditegakkan, maka yang rusak bukan hanya program, tapi wibawa pemerintah itu sendiri,” pungkas Indra.

Kini publik menunggu satu hal: apakah KPPG benar-benar berdiri di sisi keselamatan masyarakat, atau justru memilih aman di balik diam?(*)

Pos terkait