PINRANG – Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026). Kunjungan tersebut menjadi simbol empati sekaligus penegasan komitmen institusi Polri dalam mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya anggota muda tersebut.
Kapolda hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulawesi Selatan, antara lain Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan itu menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Di hadapan keluarga almarhum, Kapolda menyampaikan duka cita mendalam sekaligus memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran, terlebih jika menyangkut tindak pidana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Biddokkes, ditemukan beberapa lebam dan kami yakini itu akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.
Penanganan perkara kini dilakukan bersama Bidpropam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial P, berpangkat Bribda, yang diketahui merupakan senior korban. Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang sah serta kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis.
“Dari keterangan tersangka yang diuji melalui pembuktian penyidik dan hasil medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat diyakini Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Meski demikian, penyidik tidak berhenti pada satu orang. Saat ini lima anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolda menegaskan, institusi tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Proses hukum akan berjalan tidak hanya secara pidana, tetapi juga melalui mekanisme disiplin dan kode etik.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi melakukan tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi internal kepolisian dalam menegakkan disiplin serta menjaga kepercayaan publik. Komitmen transparansi yang ditegaskan Kapolda kini menjadi sorotan masyarakat yang menanti kejelasan dan keadilan atas meninggalnya Bripda Dirja Pratama.







