Mahasiswa Kepung Polda Sulsel, Desak Bongkar Mafia BBM Subsidi dan Tambang Ilegal 

Makassar – Gelombang protes menggema di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan turun ke jalan menuntut aparat penegak hukum tidak lagi “tutup mata” terhadap dugaan praktik mafia BBM bersubsidi dan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bantaeng.

Aksi tersebut menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus tekanan kepada aparat agar segera mengusut dugaan peredaran BBM bersubsidi ilegal yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas tambang tanpa izin di Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun mahasiswa, aktivitas pertambangan diduga berlangsung secara terbuka, bahkan kerap beroperasi pada malam hari. Kegiatan tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, mengancam lahan produktif masyarakat, serta mencemari sumber air warga di sekitar lokasi tambang.

Selain persoalan tambang ilegal, massa aksi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di salah satu SPBU di wilayah tersebut, yakni SPBU 74.924.01 Lambocca.

Mahasiswa menduga BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti petani, nelayan, dan sopir logistik justru dialihkan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal. Modus yang disinyalir terjadi yakni pembelian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar, lalu dipindahkan ke kendaraan pick up di sekitar area SPBU.

Jenderal Lapangan aksi, Supardi, menilai praktik tersebut merupakan bentuk kejahatan serius yang merugikan negara sekaligus rakyat kecil.

“Indikasi praktik mafia BBM bersubsidi dan tambang ilegal di Kabupaten Bantaeng sangat kuat. Negara tidak boleh kalah oleh mafia sumber daya alam. Kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mengambil langkah tegas dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Supardi dalam orasinya.

Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan berhenti sampai ada tindakan hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

“Jika aparat tidak segera bertindak, kami akan kembali turun dengan kekuatan massa yang lebih besar. Kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya mafia tambang dan mafia BBM,” tambahnya.

Dalam aksinya di depan Polda Sulsel, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sul-Sel menyampaikan sejumlah tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum, di antaranya:

  1. Mendesak Kapolda dan Bidpropam memeriksa Kapolres, Kasat Reskrim, serta Unit Tipiter Polres Bantaeng yang dinilai tidak mampu memberantas praktik mafia BBM bersubsidi dan tambang ilegal di wilayah tersebut.
  2. Mendesak Ditreskrimsus memeriksa manajer serta operator SPBU 74.924.01 Lambocca, termasuk mengecek dokumen transaksi dan rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM ilegal menggunakan jeriken.
  3. Mendesak aparat memeriksa pemilik tambang di Desa Biangkeke yang diduga beroperasi tanpa izin serta disinyalir memberikan setoran kepada pihak tertentu agar aktivitasnya tetap berjalan.
  4. Mendesak pemeriksaan seluruh manajer SPBU di Kabupaten Bantaeng yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi BBM bersubsidi ilegal.
  5. Mendesak aparat penegak hukum menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sul-Sel menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat serta upaya menjaga kelestarian lingkungan dari eksploitasi ilegal.

“Supremasi hukum harus ditegakkan. Hentikan mafia tambang dan mafia BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan,” tutup massa aksi.(***)

Pos terkait