Pekalongan – Aktivitas di Kantor Bupati Pekalongan mendadak ramai setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks kantor tersebut pada Jumat (6/3/2026) siang. Sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjadi sasaran pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim KPK di kantor bupati.
“Untuk yang hari ini, siang ini, tadi KPK sedang berlangsung melakukan kegiatan penggeledahan,” kata Yulian kepada awak media.
Ia menjelaskan, sedikitnya empat ruangan strategis di lantai dua sebelumnya telah disegel oleh penyidik KPK dan kini menjadi bagian dari proses penggeledahan.
“Yang disegel ada empat ruang, yaitu ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Kabag Umum, dan ruang Kabag Perekonomian,” ujarnya.
Menurut Yulian, hingga siang hari tim penyidik masih melakukan proses pembukaan segel sekaligus penggeledahan di sejumlah ruangan tersebut.
“Masih proses dibuka semua. Karena yang di lantai dua masih dalam proses dibuka dan digeledah, seperti ruang Bupati, Sekda, dan Bagian Perekonomian,” jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan penggeledahan juga dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Yulian mengaku belum menerima informasi lanjutan dari tim penyidik KPK.
“Belum. Hari ini belum,” tambahnya.
Sejak ruang kerjanya ikut disegel, Yulian mengaku sementara memindahkan aktivitas kerjanya ke ruang video conference (vicon) di lingkungan kantor tersebut.
“Kalau saya sementara pindah di ruang vicon. Saya sudah aktif sejak kemarin, dipindah di ruang vicon sementara,” ungkapnya.
Ketika disinggung mengenai kabar bahwa tim KPK juga mendatangi rumah bupati di Langkap serta rumah salah satu anggota DPRD, Yulian hanya menjawab singkat.
“Iya,” ujarnya dengan nada lirih.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.(***)







