Polres Bulukumba Bongkar Dugaan Jaringan Sabu di Herlang, Kurir dan Terduga Bandar Diciduk

Bulukumba – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bulukumba kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba membongkar dugaan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Herlang dengan menangkap dua pria yang diduga berperan sebagai kurir dan bandar.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Desa Gunturu, Kecamatan Herlang.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial FS alias IC (23) dan LP (26). Keduanya diketahui merupakan warga Bajang, Desa Gunturu, Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, SH, MH, mengungkapkan penangkapan bermula saat Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Abdul Salam, SH, melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai menjadi titik peredaran sabu.

Sekitar pukul 15.30 Wita, polisi lebih dulu mengamankan FS alias IC. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua saset sabu yang disembunyikan di kantong celana pelaku bersama satu unit telepon genggam.

“Dari hasil interogasi awal, FS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari LP dan akan diedarkan kembali,” kata AKP Salehuddin, Selasa (19/5/2026).

Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan menggerebek rumah LP di Kecamatan Herlang. Dari lokasi kedua ini, aparat menemukan dua saset besar dan empat saset kecil berisi sabu, plastik kosong, sendok sabu, tas hitam, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 11,3772 gram dan setelah diperiksa Laboratorium Forensik Polda Sulsel, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Tak hanya itu, hasil tes urine kedua pelaku juga menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Polisi menduga FS berperan sebagai kurir, sementara LP diduga menjadi pemasok utama atau bandar dalam jaringan tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Bulukumba,” tegas AKP Salehuddin.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah selatan Sulawesi Selatan tersebut.

LP: Kamaluddin 

Pos terkait