Aktivis Soroti Lambannya Penanganan Laporan Dugaan Penggelapan Dana Desa Bulolohe di Kejari Bulukumba

Dugaan Penggelapan Dana Desa Bulolohe, Kejari Bulukumba Masih Tahap Puldata dan Pulbaket

Bulukumba – Dugaan penggelapan Dana Desa di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, menjadi sorotan publik setelah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Laporan tersebut berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang diduga disalahgunakan dengan estimasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan resmi itu diajukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bulukumba pada pertengahan April 2026 oleh seorang aktivis asal Bulukumba, Arie M Dirgantara.

Arie menilai proses penanganan laporan yang ia ajukan terkesan berjalan lambat.

Menurutnya, indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tersebut sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

“Kami melaporkan hal ini karena indikasi dugaan tindak korupsi sangat kuat. Ada peristiwa pengembalian sebagian dana yang diduga digelapkan oleh pihak keluarga oknum bendahara desa pada beberapa bulan yang lalu setelah kasus ini mencuak ke publik. Jadi kejaksaan tunggu apa lagi untuk melakukan penyelidikan, padahal pintu masuknya sudah jelas,” tegas Arie, Selasa (19/5).

Ia mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan dana desa itu mencakup pengalihan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Selain itu, disebut adanya pemindahan aliran dana dari kas desa ke sejumlah rekening pribadi dan pihak ketiga, termasuk rekening keluarga serta rekening atas nama istri bendahara desa.

Kasus tersebut mulai mencuat sejak Februari lalu setelah sejumlah kader posyandu, guru TPA, hingga aparat RT/RW mengeluhkan insentif mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah desa.

Kondisi itu kemudian memicu kecurigaan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa Bulolohe Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba, Ahmad Muzakki, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan awal.

“Masih tahap puldata dan pulbaket bang,” ujar Ahmad Muzakki singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5).

Publik kini menanti kejelasan penanganan kasus dugaan penggelapan Dana Desa Bulolohe tersebut. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini demi memastikan penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan desa tetap berjalan sesuai aturan.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait