Bulukumba – Aksi pencurian ternak yang dilakukan seorang mantan pegawai pamolongan Dinas Peternakan Bulukumba menggegerkan warga. Seorang pria berinisial HA (26), warga Jalan Jambu, ditangkap personel Polsek Ujung Bulu setelah diduga mencuri seekor sapi milik warga lalu menjual dagingnya di Pasar Sentral Bulukumba.
Pelaku diamankan pada Senin (18/5/2026), kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan diterima polisi.
Kapolsek Ujung Bulu, IPTU Rudi Adri Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial A, warga Jalan Elang, yang kehilangan sapi pada Minggu dini hari (17/5/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumah keluarganya di Jalan Elang, tidak jauh dari lokasi pencurian,” ujar IPTU Rudi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, HA diduga membawa sapi curian itu ke rumahnya di Jalan Jambu untuk dipotong. Keahlian memotong hewan yang dimiliki pelaku diduga menjadi modal utama menjalankan aksinya.
Diketahui, HA merupakan mantan pegawai pamolongan Dinas Peternakan Bulukumba yang sebelumnya terbiasa menangani pemotongan hewan.
“Pelaku pernah bekerja di pamolongan Dinas Peternakan sehingga cukup ahli memotong dan mengolah daging,” jelas Kapolsek.
Setelah dipotong, daging sapi tersebut diduga langsung dijual di Pasar Sentral Bulukumba guna menghilangkan jejak.
Saat melakukan penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa kepala sapi dan kulit sapi yang diduga kuat merupakan sisa hasil pencurian.
Kasus ini pun menjadi perhatian warga karena modus pelaku dinilai terbilang nekat dan terorganisir. Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp6 hingga Rp7 juta.
Kini HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ujung Bulu. Polisi juga membuka kemungkinan adanya penadah atau pihak lain yang terlibat dalam penjualan daging sapi hasil curian tersebut.
Lp: Kamaluddin







