Bulukumba – Tragedi yang menimpa Elmi Febrianti, siswi SMA yang dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat berswafoto di kawasan wisata Pantai Apparalang, Kabupaten Bulukumba, terus menyita perhatian publik. Di tengah operasi pencarian yang masih berlangsung, muncul fakta baru yang memicu pertanyaan mengenai legalitas dan sistem pengelolaan destinasi wisata tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri, mengungkapkan bahwa objek wisata Pantai Apparalang hingga saat ini disebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Pernyataan tersebut memunculkan sorotan baru di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban dan masyarakat.
Selama bertahun-tahun, Pantai Apparalang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Bulukumba yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah. Namun, terungkapnya informasi mengenai status perizinan kawasan itu memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap destinasi yang menjadi tujuan wisata publik.
Menurut Hamrina, kawasan Apparalang berada di atas lahan berstatus tanah negara dan selama ini dikelola oleh sebuah yayasan. Pemerintah daerah, kata dia, telah beberapa kali berupaya melakukan penataan dan mendorong pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun hingga kini belum tercapai kesepahaman dengan pihak pengelola.
Selain persoalan legalitas, aspek keselamatan wisatawan kini menjadi perhatian utama. Lokasi Apparalang yang berada di kawasan tebing dan berhadapan langsung dengan laut lepas dinilai memiliki tingkat risiko yang memerlukan pengelolaan keselamatan secara ketat.
Publik mulai mempertanyakan keberadaan fasilitas keselamatan, rambu peringatan bahaya, jalur evakuasi, petugas pengawas, hingga standar operasional penanganan kondisi darurat di kawasan wisata tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu semakin menguat setelah insiden yang menimpa Elmi Febrianti.
Pengamat pariwisata menilai bahwa setiap destinasi wisata yang menerima kunjungan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspek keamanan dan keselamatan berjalan seiring dengan pengembangan potensi wisata. Keindahan alam tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan sebuah destinasi tanpa didukung tata kelola yang baik dan perlindungan terhadap pengunjung.
Peristiwa ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau kembali pengawasan terhadap destinasi wisata yang beroperasi di berbagai daerah. Transparansi status perizinan, kepatuhan terhadap regulasi, dan penerapan standar keselamatan menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan.
Di tengah harapan agar korban segera ditemukan, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan Pantai Apparalang. Evaluasi tersebut dinilai penting tidak hanya untuk mengungkap fakta di balik insiden yang terjadi, tetapi juga untuk memastikan keselamatan wisatawan pada masa mendatang.
Tragedi ini pada akhirnya meninggalkan satu pertanyaan mendasar yang kini menjadi perhatian publik: apakah sistem pengawasan terhadap destinasi wisata telah berjalan optimal sehingga mampu menjamin keselamatan pengunjung dan memastikan seluruh aktivitas pengelolaan berlangsung sesuai aturan yang berlaku?
Lp: Kamaluddin










