MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP-FRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal serta dugaan praktik mafia BBM yang disebut terjadi dari Kabupaten Sinjai menuju Kepulauan Selayar.
Massa aksi menilai penanganan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Karena itu, mereka mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jenderal Lapangan KP-FRI, Jamil, dalam orasinya meminta Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi dan mencopot Kapolres Sinjai serta Kasat Reskrim Polres Sinjai. Menurutnya, keduanya dinilai gagal menjalankan penegakan supremasi hukum terhadap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal dan praktik mafia BBM lintas daerah.
Selain itu, KP-FRI juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan agar menyelidiki sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Litha dan SPBU Persatuan Raya, yang menurut mereka diduga menjadi lokasi pengambilan BBM yang kemudian disalahgunakan. Hingga saat ini, tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika aparat penegak hukum terkesan bermain-main atau tidak serius dalam menegakkan supremasi hukum, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas Jamil di hadapan peserta aksi.
Aksi tersebut ditutup dengan penegasan bahwa KP-FRI akan terus mengawasi perkembangan penanganan dugaan peredaran rokok ilegal dan mafia BBM di Sulawesi Selatan. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.(*)










