Rencana Yonif TP Bulukumba Diduga Dipaksakan di Hutan Anrang, Ratusan Warga 3 Kecamatan Turun ke Jalan Tolak Keras

Oplus_131072

Bulukumba — Ratusan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa tegas di depan Gedung DPRD Bulukumba, Senin (7/9/2026). Mereka menolak rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang diduga akan dipaksakan oleh pihak TNI di kawasan Hutan Anrang-wilayah yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Pejuang Kemanusiaan dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Bulukumba ini diikuti lebih dari 100 warga dari Kecamatan Rilau Ale, Kindang, dan Gantarang. Massa menuntut kejelasan status lahan dan menegaskan tidak akan melepaskan kawasan Hutan Anrang yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

“Kami tidak menolak kehadiran TNI di tengah masyarakat. Tapi kami menolak jika pembangunan batalyon ini dipaksakan di atas tanah yang sudah menjadi sumber hidup kami. Jangan sampai kepentingan strategis mengorbankan perut rakyat,” tegas salah satu orator aksi.

Rencana pembangunan Yonif TP ini sendiri sempat menuai polemik sejak awal, terutama terkait proses pelepasan lahan yang dinilai belum melibatkan musyawarah mufakat dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Kini, dugaan upaya pemaksaan pembangunan semakin memperkuat keresahan warga bahwa suara mereka akan kembali diabaikan.

Aksi Berlangsung Kondusif, Polisi Kawal Ketat

Sebelum tiba di lokasi aksi, rombongan peserta sudah mendapatkan pengawalan ketat dari personel Polsek Rilau Ale sejak keberangkatan. Pengamanan total dilakukan oleh personel gabungan Polres Bulukumba, Polsek Ujung Bulu, Polsek Kindang, Polsek Gantarang, serta Satpol PP di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Bulukumba Kompol A. Akbar Munir, S.H., S.E., M.M., didampingi jajaran Kapolsek se-wilayah Bulukumba.

Usai menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan massa diterima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Bulukumba dan pihak terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WITa dalam keadaan aman dan tertib tanpa gangguan keamanan.

“Polri hadir untuk menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum secara aman dan tertib. Perbedaan pendapat adalah dinamika yang wajar, yang penting disampaikan secara damai dan tetap menjaga ketertiban bersama,” ujar Kompol Akbar Munir di lokasi aksi.

Meski aksi berakhir damai, satu hal yang menjadi penegas: masyarakat Hutan Anrang telah bersuara. Kini giliran pihak TNI dan pemerintah daerah menjawab—apakah akan tetap memaksakan rencana yang menabrak kepentingan rakyat, atau duduk bersama mencari solusi yang adil dan berkeadilan agraria.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait