“JANGAN BERHENTI DI PENANGKAPAN!” — Masyarakat Berharap Polisi Tindak Tegas Penimbun BBM, Proses Sesuai Hukum Tanpa Kompromi

Oplus_131072

Makassar – Pengungkapan 10 kasus penimbunan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan yang berujung penangkapan 17 orang disambut harapan besar masyarakat. Namun warga menegaskan: penangkapan saja belum cukup. Mereka berharap kepolisian menindak tegas dan memproses seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku – jangan sampai berhenti di tangan dan dilepas begitu saja, Senin 14/09/2026.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sendiri mengumumkan pengungkapan besar ini dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (14/9/2026). Bersama jajaran, ia memaparkan barang bukti yang disita: 12.542 liter Bio Solar, 6.363 liter Pertalite, 12 kendaraan roda empat, 1 truk tangki, 27 drum, 397 jeriken, 21 QR code Pertamina, 12 plat nomor palsu/ganda, hingga 2 unit mesin penyedot BBM.

Warga: Kami Ingin Lihat Proses Hukum Berjalan, Bukan Sekadar Sandiwara

Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM subsidi menyuarakan harapannya. Penangkapan 17 orang ini dianggap langkah awal yang baik, namun yang paling dinanti adalah keberlanjutannya.

“Kami berharap polisi tidak berhenti di penangkapan saja. Proseslah mereka sesuai hukum yang berlaku, sampai tuntas. Jangan ada yang ditangkap lalu dilepas lagi,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kekhawatiran warga beralasan. Selama ini, banyak kasus penimbunan yang terhenti di tengah jalan. Padahal BBM subsidi yang ditimbun adalah hak seluruh rakyat – bukan hak segelintir orang yang memanfaatkan kelangkaan untuk keuntungan pribadi.

Kapolda Tegaskan: Tidak Ada “Ditangkap Lalu Dilepas”

Merespons harapan masyarakat, Kapolda Sulsel menegaskan sikap tegasnya:

“Kami dengar harapan masyarakat. Dan kami tegaskan: tidak ada istilah ditangkap lalu dilepas. Siapa pun yang terbukti bersalah, akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku – tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, sampai tuntas.”

Pernyataan ini menjadi jaminan sekaligus jawaban atas keraguan yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat. Hadirnya pihak Pertamina Patra Niaga dan Dinas ESDM Sulsel dalam konferensi pers tersebut juga menandakan bahwa penindakan ini akan berjalan menyeluruh, mulai dari jejak pembelian, distribusi, hingga penyimpanan.

BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Milik Penimbun

Masyarakat berharap penindakan ini bukan sekadar seremonial sesaat. Mereka ingin melihat perubahan nyata: BBM subsidi tersedia di SPBU dengan mudah, harganya terjangkau, dan tidak lagi dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami percaya kepolisian. Tapi tunjukkan dengan tindakan. Proses hukum mereka sampai selesai, agar tidak ada lagi yang berani menimbun BBM subsidi di masa depan,” tegas warga lainnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap 17 tersangka terus berjalan. Masyarakat tetap memantau dan berharap: penangkapan ini adalah awal dari keadilan, bukan akhir dari sebuah cerita.(***)

#mabes-news.com
#PoldaSulsel #BBMSubsidi #JanganBerhentiDiPenangkapan #PenimbunanBBM #ProsesHukumSampaiTuntas #HakRakyat #KapoldaDjuhandhani #SulawesiSelatan

Pos terkait