Dana revitalisasi APBN wajib dikelola swakelola oleh P2SP,Aktivis: penyerahan ke kontraktor/Pemborong adalah “kesepakatan jahat” dan bentuk pelanggaran

Oplus_131072

Bulukumba – Aktivis kemasyarakatan bulukumba Andi Saiful mengingatkan bahwa proyek revitalisasi sekolah anggaran APBN wajib dikelola dengan skema swakelola sesuai Juknis terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Ia menegaskan, sejak beberapa tahun ini dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian PU, melainkan langsung oleh Kemendikdasmen. Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menugaskan Kemendikdasmen sebagai pelaksana utama.

*”Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat. Pelaksana teknis di lapangan adalah P2SP – Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan,”* jelas Andi Saiful, Rabu 17/9/2026

Menurutnya, dalam juknis juga diatur 3 prinsip utama:
1.Sekolah diberi kewenangan penuh merancang, membelanjakan, membangun dan wajib mempertanggungjawabkan secara transparan
2.Wajib ada papan informasi kegiatan
3 .Tidak boleh dikontrakkan ke pemborong

Andi Saiful mengaku dari hasil pantauan di lapangan, masih ada beberapa titik sekolah di kabupaten bulukumba yang pengerjaannya justru diserahkan kepada pemborong atau kontraktor.

*”Ini adalah pelanggaran dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang karena ini bagian dari temuan pelanggaran. Ketika ada sekolah yang menyerahkan pengerjaannya pada pemborong maka dapat dipastikan telah terjadi kesepakatan jahat dan melabrak mekanisme yang telah diatur,”* tegasnya.

Ia menilai praktik penyerahan ke kontraktor mencederai semangat Manajemen Berbasis Sekolah dan merugikan masyarakat karena tidak melibatkan partisipasi warga sekitar.

Andi Saiful berencana akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dan penindakan.

*”Kami tidak main-main. Ini uang negara, uang rakyat. Kalau mekanismenya dilanggar, kami akan laporkan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk memperbaiki sekolah justru dikotori oleh oknum,”* pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba maupun pihak sekolah terkait temuan tersebut.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait