10 Ton Solar Subsidi Diduga Berasal dari Bulukumba dan Hendak Dibawa ke Kolaka
Bulukumba — Terungkapnya dugaan pengangkutan solar bersubsidi dalam jumlah besar menuju luar daerah kembali menyoroti pengawasan distribusi BBM subsidi di Kabupaten Bulukumba.
Informasi tersebut mencuat setelah jajaran Polres Bone mengamankan sebuah kendaraan yang diduga membawa solar bersubsidi dalam jumlah besar. Berdasarkan keterangan kepolisian yang dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2026), solar tersebut disebut berasal dari Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, dan rencananya dibawa menuju Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Sirajuddin, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Menurut keterangannya, sopir berinisial RA telah menjalani pemeriksaan di Polres Bone. Dalam pemeriksaan awal, RA disebut mengaku bahwa solar tersebut milik seseorang berinisial AB.
“Barang bukti tersebut (solar) milik inisial AB menurut pengakuan sopir saat diinterogasi polisi,” ujar Iptu Sirajuddin.
Keterangan polisi itu kini menimbulkan pertanyaan lebih jauh: bagaimana solar bersubsidi dalam jumlah besar tersebut bisa dihimpun dari wilayah Bulukumba hingga kemudian dibawa keluar daerah?
Apabila benar solar subsidi tersebut berasal dari Ujung Bulu, maka persoalannya tidak berhenti pada kendaraan yang diamankan di Bone. Rantai distribusi dari titik pengambilan hingga pengangkutan keluar daerah juga patut ditelusuri secara menyeluruh.
Sebab, di tengah masyarakat Bulukumba, khususnya nelayan, petani dan kelompok masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi, keluhan mengenai antrean dan keterbatasan pasokan masih menjadi persoalan.
Muncul pula pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan di tingkat SPBU, pengelola distribusi, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH).
Jika benar BBM subsidi dapat dihimpun dalam jumlah sangat besar untuk kemudian dibawa keluar daerah, di titik mana pengawasan tersebut berjalan dan di mana celah distribusinya?
Publik juga meminta agar aparat tidak hanya berhenti pada pemeriksaan sopir dan penyitaan barang bukti. Pemilik BBM, sumber perolehan solar, lokasi pengisian, pola pembelian, kendaraan yang digunakan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi harus ditelusuri secara transparan.
Terlebih, Polri sendiri dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan sebelumnya telah menyatakan akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Pengawasan SPBU dan Dugaan Permainan Harus Dibuka
Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap SPBU dan jalur distribusi BBM subsidi di Bulukumba menjadi sorotan.
Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan apakah solar tersebut diperoleh melalui pembelian yang sah sesuai peruntukan atau terdapat pola pembelian berulang, penggunaan kendaraan tertentu, penyalahgunaan identitas atau mekanisme lain yang memungkinkan BBM subsidi dikumpulkan dalam jumlah besar.
Jangan sampai masyarakat yang berhak justru harus antre panjang, sementara BBM subsidi dalam jumlah besar diduga dapat dikumpulkan dan dibawa keluar daerah.
Namun demikian, dugaan adanya keterlibatan pihak SPBU, oknum instansi maupun aparat dalam praktik tersebut belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan hasil penyelidikan resmi.
Karena itu, tudingan mengenai kemungkinan adanya kerja sama antara pihak tertentu dengan mafia BBM subsidi harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar asumsi.
Polres Bulukumba Diminta Tidak Tinggal Diam
Dengan munculnya keterangan bahwa solar tersebut diduga berasal dari Kecamatan Ujung Bulu, perhatian kini tertuju kepada Polres Bulukumba, khususnya fungsi yang menangani tindak pidana tertentu terkait distribusi BBM bersubsidi.
Polres Bulukumba dinilai perlu berkoordinasi dengan Polres Bone untuk menelusuri asal-usul BBM tersebut dan memastikan apakah terdapat jaringan pengumpulan solar subsidi di Bulukumba yang kemudian memasok ke luar daerah.
Pertanyaan publik sederhana tetapi mendasar: siapa yang mengumpulkan, dari mana solar diperoleh, di SPBU mana pengisian dilakukan, berapa kali pembelian berlangsung, siapa pemilik sebenarnya, dan siapa penerima akhirnya di Kolaka?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar kasus ini tidak berhenti pada sopir sebagai pihak yang berada di lapangan.
Apalagi, pengungkapan kasus BBM subsidi di Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM subsidi bukan persoalan sederhana.
Polres Bulukumba sendiri sebelumnya tercatat mengungkap perkara dengan barang bukti antara lain ratusan liter solar dan Pertalite bersubsidi.
Publik Tunggu Transparansi
Masyarakat Bulukumba kini menunggu langkah konkret aparat.
Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat-baik pelaku lapangan maupun pihak lain yang terbukti memiliki peran-semestinya diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta, kepolisian juga perlu menyampaikannya secara terbuka agar tidak terjadi pembentukan opini sepihak.
Intinya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kabar bahwa sebuah kendaraan telah diamankan. Masyarakat ingin tahu dari mana solar subsidi itu berasal, bagaimana bisa terkumpul dalam jumlah besar, siapa pemiliknya, siapa yang mengatur pengirimannya, dan mengapa pengawasan distribusi di daerah asal diduga tidak mampu mencegah BBM subsidi keluar daerah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Polres Bulukumba, pihak SPBU yang diduga menjadi titik perolehan BBM, maupun pihak berinisial AB mengenai informasi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Lp: Kamaluddin










