Dugaan Ketidaknetralan Pengawasan SPPG, Aktivis Asatu Dorong Evaluasi Korwil MBG Bulukumba

Oplus_131072

Bulukumba — Kinerja pengawasan terhadap kualitas, kelayakan, dan kepatuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba mendapat sorotan dari Aktivis Asatu. 28/09/2026

Aktivis Asatu, M. Rijal, mempertanyakan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Bulukumba. Ia menilai pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG semestinya dilakukan secara optimal, rutin, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Sorotan tersebut mencuat menyusul dugaan adanya sejumlah dapur SPPG yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di sekitar lokasi dapur.

M. Rijal juga menyinggung adanya indikasi bahwa perbaikan terhadap IPAL pada sejumlah dapur SPPG baru dilakukan setelah muncul sorotan maupun aduan dari masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pola pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Korwil MBG Bulukumba. Ia mempertanyakan apakah pengecekan dan pengawasan lapangan telah dilakukan secara rutin sebelum persoalan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat.

“Yang menjadi pertanyaan, bentuk pengawasan Korwil MBG selama ini seperti apa? Jangan sampai pengawasan baru dilakukan setelah ada aduan atau sorotan,” ujar M. Rijal.

Ia menilai pengawasan semestinya dilakukan secara proaktif, bukan hanya menunggu adanya laporan atau keluhan masyarakat. Dengan pengawasan rutin, kata dia, persoalan terkait IPAL, sanitasi, kelayakan bangunan, maupun aspek lainnya dapat diketahui dan ditangani sejak awal.

Soroti Dugaan Perbedaan Penanganan

Selain persoalan IPAL, Aktivis Asatu juga menyoroti dugaan masih adanya bangunan dapur SPPG yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan teknis, namun disebut masih tetap beroperasi.

M. Rijal mempertanyakan dugaan adanya perbedaan penanganan terhadap dapur SPPG yang memiliki persoalan serupa.

Menurutnya, terdapat dugaan bahwa ada dapur SPPG yang mendapat tindakan atas persoalan tertentu, sementara dapur lainnya dengan persoalan yang dinilai serupa tapi beda penanganan dan kebal suspend.

“Kalau ada persoalan yang sama, seharusnya penanganannya juga berdasarkan standar yang sama. Jangan sampai ada yang ditindak, sementara yang lain dengan persoalan serupa tapi beda penanganan dan kebal suspend,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang berbeda dalam pengawasan terhadap dapur SPPG.

Lingkungan Sekitar Dapur Ikut Disorot

M. Rijal juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang disebut berdekatan dengan sarang burung walet namun tetap digunakan sebagai dapur SPPG.

Menurutnya, aspek lingkungan sekitar dapur tidak boleh diabaikan dalam proses pengawasan, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan, higiene, sanitasi, dan keamanan pangan.

Keberadaan sarang burung walet, kata dia, perlu diperiksa untuk memastikan tidak menimbulkan potensi risiko terhadap area pengolahan makanan, terutama apabila terdapat kotoran, bulu, bau, maupun potensi keberadaan hama atau mikroorganisme.

“Ini juga harus menjadi perhatian dalam pengawasan. Jangan hanya melihat bangunannya, tetapi lingkungan sekitar dan aspek kebersihan serta keamanan pangan juga harus diperhatikan,” ujarnya.

M. Rijal menilai seluruh aspek tersebut perlu diperiksa secara objektif oleh pihak yang berwenang. Apabila nantinya ditemukan kondisi yang tidak memenuhi persyaratan, maka harus ada langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Minta BGN Evaluasi Korwil MBG Bulukumba

Atas berbagai persoalan tersebut, M. Rijal meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan program MBG, khususnya pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Korwil MBG di Kabupaten Bulukumba.

Ia berharap BGN melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG berjalan secara objektif, transparan, dan konsisten.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya perbedaan penanganan terhadap dapur SPPG yang memiliki persoalan serupa.

“Kalau memang ada aturan yang harus dipenuhi, penerapannya harus konsisten. Jangan sampai ada yang ditindak, sementara yang lain dengan persoalan yang sama tetap dibiarkan beroperasi,” tegasnya.

M. Rijal bahkan meminta BGN mempertimbangkan evaluasi atau rotasi terhadap Korwil MBG Bulukumba apabila hasil pemeriksaan internal nantinya menemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan pengawasan.

“Harapan kami, BGN dapat melakukan evaluasi dan, bila diperlukan, rolling terhadap Korwil MBG Bulukumba agar independensi dan kenetralan dalam pengawasan di lapangan dapat terwujud,” ujarnya.

Menurut M. Rijal, pengawasan yang konsisten dan menyeluruh sangat penting untuk memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Hal tersebut dinilai penting mengingat program MBG berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bagi masyarakat penerima manfaat.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik antara pihak-pihak tertentu, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi resmi oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai dugaan ketidaknetralan Korwil MBG Bulukumba, persoalan IPAL, kesesuaian bangunan, serta kondisi lingkungan sejumlah dapur SPPG tersebut masih merupakan pernyataan dan dugaan yang disampaikan oleh Aktivis Asatu.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait