10 TON SOLAR SUBSIDI DARI BULUKUMBA, SOPIR BERNYANYI: POLRES BONE TUNGGU JAWABAN AHLI MIGAS

Oplus_131072

BONE – Kasus dugaan pengangkutan 10 ton BBM subsidi jenis solar yang berasal dari Kabupaten Bulukumba dan diamankan Polres Bone terus bergulir.

Pengakuan sopir terkait pemilik barang, nilai upah pengiriman hingga dugaan pengangkutan solar lainnya kini menjadi bagian yang menarik perhatian dalam proses penyidikan.

Sopir berinisial RZ, warga Kabupaten Pinrang, sebelumnya mengaku membawa muatan solar tersebut dari Bulukumba menuju Sulawesi Tenggara. Ia menyebut solar itu milik seseorang berinisial AB.

RZ juga mengaku memperoleh bayaran bersih sekitar Rp8 juta sekali pengiriman, di luar biaya operasional BBM dan perjalanan.

“Bersih itu Pak Rp8 juta di luar BBM sama biaya perjalanan, mobil saya cuma disewa saja,” ungkap RZ saat ditemui di Mapolres Bone, Kamis (24/9/2026).

Menurut pengakuannya, solar tersebut rencananya dibawa menuju sebuah gudang di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi gudang dan hanya mengikuti arahan perjalanan.

Sopir Juga Sebut Pengiriman Solar dari Bone

Perkara semakin menjadi sorotan setelah RZ mengaku pernah mengangkut solar dari wilayah Bone yang menurut pengakuannya berkaitan dengan seorang anggota Polri berinisial S.
RZ mengaku aktivitas tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali dalam kurun dua bulan, dengan muatan yang disebut mencapai sekitar 12 ton sekali pengiriman dan tujuan yang sama, yakni Sulawesi Tenggara.

“Sudah empat kali dalam dua bulan. Kalau barang dari Bone, 12 ton diantar juga ke Tenggara, sama ji tempatnya,” kata RZ.

Ia juga menyebut lokasi pengambilan barang yang diklaim berkaitan dengan pengiriman tersebut berada di sekitar jalur dua dekat somel kayu di Bone.

Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan sopir dan perlu dibuktikan melalui penyidikan. Penyebutan inisial tertentu juga tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti keterlibatan tanpa adanya pembuktian hukum.

Kanit Ekonomi: Perkara Sudah Penyidikan
Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Bone saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan perkara tersebut membenarkan bahwa kasus telah memasuki tahap penyidikan.

“Sampai saat ini sudah penyidikan Pak dan kami sementara menunggu balasan surat kami dari ahli migas sesuai hasil gelar perkara,” kata Kanit Ekonomi Polres Bone.

Ia menegaskan proses hukum masih berjalan dan pihaknya tengah menunggu jawaban dari pihak terkait.
“Iye, sementara berjalan Pak dan menunggu balasan surat kami dari Migas Indonesia di JKT,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan ahli.

Kini Bukan Hanya Soal Sopir dan 48 Drum

Perkara ini menjadi penting karena barang yang diamankan bukan dalam jumlah kecil. Sebelumnya, polisi mengamankan 48 drum berisi solar yang diduga berasal dari Bulukumba dan akan dikirim menuju wilayah Sulawesi Tenggara.

Dengan munculnya pengakuan mengenai pengiriman yang disebut telah dilakukan berulang kali, perhatian publik kini tertuju pada kemampuan penyidik untuk mengurai rantai pasok BBM subsidi tersebut.

Mulai dari asal barang, pihak yang mengumpulkan, pemilik, kendaraan yang digunakan, jalur pengiriman, penerima di Sulawesi Tenggara, hingga kemungkinan adanya pengiriman lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Terlebih, RZ mengaku mendapatkan Rp8 juta bersih sekali jalan. Angka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai nilai ekonomi di balik pengiriman BBM subsidi dalam jumlah besar dan siapa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut.

Polres Bone kini masih menunggu balasan surat dari ahli Migas di Jakarta sesuai hasil gelar perkara.
Publik pun menunggu hasil penyidikan: apakah perkara ini berhenti pada pengangkut, atau penyidik mampu mengungkap seluruh mata rantai di balik peredaran BBM subsidi lintas daerah tersebut.

Pos terkait